Lampung Tengah, A1BOS.COM - Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad melakukan Pendataan Keluarga bersama petugas dari Dinas PP & KB Lampung Tengah, pada kesempatan tersebut dihadiri pula oleh Istri beserta anak-anak dari Bupati Lampung Tengah, Kamis (01/04/2021).
Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung penyelenggaraan Program Kependudukan Keluarga Berencana Pembangunan Keluarga (KKBPK) yang membutuhkan data dan informasi keluarga yang dikelola dalam Sistem Informasi Keluarga.
Bupati juga berpesan kepada seluruh OPD yang terkait dan seluruh Camat Lampung Selatan untuk berkoordinasi dengan desa di wilayahnya untuk dapat meneruskan informasi mengenai Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21) kepada masyarakat Lampung Tengah.

"Sampaikan informasi pendataan keluarga ini ke tetangga dan lingkungan masyarakat kita, akan ada petugas yang datang untuk mendata hal-hal yang menyangkut dengan keluarga, mudah-mudahan tugas pendataan keluarga ini dapat berjalan lancar dan sukses,” imbuhnya.
Pendataan keluarga tahun 2021 merupakan hal yang berbeda dari sensus penduduk yang dilakukan oleh Biro Pusat Statistik berupa sensus penduduk yang dilaksanakan 10 tahun sekali sedangkan pendataan keluarga dilakukan per 5 tahun sekali.
Kegiatan ini
dilakukan agar dapat mengetahui jumlah komposisi dan karakteristik penduduk. Selain
itu untuk mengetahui kondisi keluarga guna perencanaan intervensi program
keluarga dalam Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang diperkuat dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014. (Rilis lampungtengahkab.go.id)
Tulis Komentar