08117992581

MAN 1 Metro Gandeng Kantor Hukum Darmanto & Rekan, Resmi Teken MoU Pendampingan Hukum

$rows[judul]

Kota Metro, A1BOS.COM - Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Metro resmi menjalin kerja sama pendampingan hukum dengan Kantor Hukum Darmanto & Rekan. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar di Ruang Meeting MAN 1 Metro, Senin (24/08/2026).

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Kepala MAN 1 Metro, H. Gunawan Susanto, S.Pd., M.Pd., bersama perwakilan Kantor Hukum Darmanto & Rekan, H. Darmanto, S.H., M.H., dan Gatot Subroto, S.H.

Kerja sama ini menjadi langkah MAN 1 Metro dalam memperkuat aspek perlindungan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pendidikan. Melalui pendampingan tersebut, madrasah diharapkan memiliki akses terhadap konsultasi dan bantuan hukum ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan aspek hukum di lingkungan pendidikan.

Kepala MAN 1 Metro, H. Gunawan Susanto, mengatakan kerja sama pendampingan hukum tersebut penting bagi lembaga pendidikan. Menurutnya, dinamika penyelenggaraan pendidikan saat ini membuat pihak madrasah perlu memahami berbagai aspek hukum dalam menjalankan tugas dan mengambil kebijakan.

"Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap MAN 1 Metro mendapatkan pendampingan dan konsultasi hukum ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan. Ini penting agar setiap kebijakan dan langkah yang diambil madrasah tetap berada dalam koridor hukum," kata Gunawan.


Ia menambahkan, pendampingan hukum bukan semata-mata diperlukan ketika terjadi persoalan hukum. Lebih dari itu, keberadaan penasihat hukum diharapkan dapat membantu pihak madrasah melakukan langkah preventif sehingga potensi persoalan hukum dapat diminimalkan.

"Jadi bukan hanya ketika ada masalah. Kami berharap pendampingan ini juga bersifat preventif, memberikan pemahaman dan masukan hukum sehingga kami dapat menjalankan tugas dengan lebih baik dan hati-hati," ujarnya.

Sementara itu, H. Darmanto mengatakan Kantor Hukum Darmanto & Rekan siap memberikan pendampingan hukum kepada MAN 1 Metro sesuai ruang lingkup kerja sama yang telah disepakati.

Menurutnya, lembaga pendidikan memiliki tantangan hukum yang cukup kompleks, mulai dari aspek administrasi, kebijakan kelembagaan, hubungan kerja, hingga persoalan yang berpotensi muncul dalam proses penyelenggaraan pendidikan.

"Kami siap memberikan pendampingan, konsultasi dan bantuan hukum kepada MAN 1 Metro sesuai dengan kebutuhan dan ruang lingkup kerja sama. Prinsipnya, kami ingin membantu agar seluruh proses penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan dengan baik dan memiliki kepastian serta perlindungan hukum," kata Darmanto.

Darmanto menegaskan, pendampingan hukum yang diberikan akan mengedepankan langkah preventif. Artinya, persoalan hukum diupayakan dapat diantisipasi sejak awal melalui konsultasi dan pemberian pandangan hukum sebelum sebuah kebijakan atau tindakan diambil.

"Pendampingan hukum yang baik bukan hanya menyelesaikan persoalan ketika sudah terjadi, tetapi bagaimana sejak awal kita bisa mencegah munculnya persoalan hukum. Karena itu, komunikasi dan konsultasi menjadi bagian penting dalam kerja sama ini," ujarnya.

Penandatanganan MoU tersebut diharapkan menjadi awal kolaborasi yang memberikan manfaat bagi MAN 1 Metro, khususnya dalam menciptakan tata kelola madrasah yang semakin tertib, profesional, dan memiliki kepastian hukum.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi unsur pimpinan, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, maupun pihak lain yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan di MAN 1 Metro. (Red)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)