Lampung Tengah, A1BOS.COM - Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya membuka Acara Advokasi Penguatan Kebijakan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Lampung Tengah. Bertempat di Aula Siger Mas, Kamis (22/04/2021).
Turut hadir
mendampingi Wakil Bupati Lampung Tengah pada acara tersebut Ketua TP PKK
Kabupaten Lampung Tengah, Mardiana Musa Ahmad, Staf Ahli Bupati Syahreza,
Kepala Dinas PP & PA Meri Destian, yang mewakili dari Kejaksaan Negeri
Lampung Tengah, dan OPD terkait.
Kepala PP & PA Meri Destian dalam laporannya menyampaikan merujuk dalam target Provinsi Lampung sebagai Provinsi Layak Anak, Provinsi mendorong Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung untuk dapat mewujudkan Kabupatennya sebagai Kabupaten Layak Anak, dan saat ini juga Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung sedang menjalani proses evaluasi Kabupaten Layak Anak dan sudah selesai sampai tahap penginputan data berbasis website yang berlangsung dari tanggal 15 Maret 2021 s/d 02 April 2021 di mana Lampung Tengah capaian nilai 985,50 data total nilai 1000.

Kemudian
dilanjutkan dengan proses seleksi data oleh Tim Dinas Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak sampai tanggal 16 April 2021. Dalam proses penginputan
data KLA yang lalu sampai dengan pencekatan dokumen lampiran yang digunakan
sebagai data laporan dapat berjalan lancar seluruh dinas dan lembaga.
Masih
dalam acara tersebut Wakil Bupati Lampung Tengah mengatakan seperti kita
ketahui bahwa pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem yang strategis,
pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan
kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kebijakan
KLA bertujuan untuk mensinergikan Sumber Daya Pemerintah, masyarakat dan dunia
usaha. Sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan. Proses
terpenting pengembangan KLA yaitu koordinasi di antara para Stakeholder
pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan
berkelanjutan. Oleh karena itu, saya berharap penguatan koordinasi pada Stakholder
dapat terus ditingkatkan, karena anak adalah investasi kita di masa yang akan
datang. (Rilis lampungtengahkab.go.id)
Tulis Komentar