08117992581

Rampas Tas Pengendara Motor, Uang Hasil Curian Digunakan Berjudi

$rows[judul]

Lampung Utara, A1BOS.COM - Petugas Polsek Abung Semuli, Lampung Utara meringkus tersangka penodongan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Desa Gunung Sari, Abung Semuli, 12 Maret 2021 lalu. 

Dalam aksinya, tersangka Jaini (41), warga Desa Gunung Batin Udik, Terusan Nunyai, Lampung Tengah itu menodongkan senjata api kepada korban Reni Septia (18), warga Kelurahan Kotabumi Ilir, Kotabumi, Lampung Utara. Hasilnya tersangka merampas tas berisi ponsel. Uang hasil curian itu digunakannya untuk bermain judi. 

"Pelaku perampas ponsel ditangkap bersama anggota Polsek Terusan Nunyai di wilayah Terusan Nunyai, Lampung Tengah, sekitar pukul 18.30, Kamis (27/05/2021)," kata Kapolsek Abung Semuli, Nawardin, Jumat (28/05/2021).

Berdasarkan pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya yang dilakukan seorang diri. Saat menodongkan senjata api, tersangka juga sempat memukul korban hingga terjatuh dan merampas tas.

"Barang bukti ponsel hasil kejahatannya dijual dan uangnya digunakan untuk berjudi," ujarnya.


Sumber : https://www.lampost.co/berita-todongkan-senpi-ke-pengendara-motor-hasil-curian-dipakai-berjudi.html


Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)