Lampung Tengah, A1BOS.COM - Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Wakil Bupati Ardito Wijaya melaksanakan rapat lanjutan mengenai kesepakatan bersama pelaksanaan Hari Raya Keagamaan di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak Lampung Tengah, Jumat (30/04/2021).
Hadir pula dalam acara tersebut unsur Forkopimda Lampung Tengah, Sekdakab Lamteng, Kepala OPD terkait dan diikuti oleh forkopincam yang terdiri dari Camat, Kapolsek dan juga Danramil se-Kabupaten Lampung Tengah.
Acara ini digelar bertujuan untuk mensosialisasikan hasil
keputusan bersama unsur forkopimda Lampung Tengah yang telah menandatangani
kesepakatan bahwa pelaksanaan ibadah hari besar keagamaan seperti Ibadah Shalat
Idul Fitri 1442 H, Kenaikan Isa Almasih pada 13 Mei 2021 dan Hari Raya Waisak
26 Mei 2021 dilakukan di rumah masing-masing demi menghindari penularan virus
corona atau Covid-19.
Tentunya ini adalah keputusan yang berat namun hal yang paling utama adalah keselamatan jiwa manusia, oleh karena itu kesepakatan ini dibuat demi menghindari klaster baru penularan Covid-19 di Lampung Tengah
Wakil Bupati Lamteng Ardito Wijaya menghimbau kepada unsur forkopincam untuk dapat mensosialisasikan hasil keputusan ini kepada masyarakat dan mengawasi, sehingga kita semua bisa terhindar dari penularan virus Covid-19 yang masih menjadi pandemi saat ini. Kepada masyarakat juga dihimbau untuk mematuhi hasil keputusan ini demi kebaikan semua.
Sementara itu Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad berpesan agar aparatur kecamatan jangan sampai lengah dan selalu mengawasi warganya jangan sampai ada yang lalai terhadap protokol kesehatan. Musa mengatakan bahwa apabila kita disiplin maka niscaya Lampung Tengah bisa segera menjadi zona hijau untuk kasus Covid-19. "Semua disini aparatur kampung dan unsur terkait diharapkan saling bekerjasama, awasi dan edukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan," ujar Musa. (Rilis lampungtengahkab.go.id)
Tulis Komentar