08117992581

Bawaslu Kota Metro Buka Pendaftaran Sekolah Kader Pengawas Partisipatif 2021

$rows[judul]

Kota Metro, A1BOS.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Metro kembali membuka pendaftaran online Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) 2021. 

Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Tahun 2021 ini diselenggarakan di 304 Kabupaten se-Indonesia, sedangkan untuk Provinsi Lampung diselenggarakan di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. 

Marzuki, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Metro menjelaskan “Program Bawaslu ini adalah sekolah kader pengawasan pemilu, jadi kita ingin mengajak para pemuda dan pemudi Indonesia untuk berperan aktif terhadap demokrasi tentang kepemiluan, yang dimana diharapkan dengan kita berikan pengetahuan itu maka akan meningkatkan kesadaran, sehingga mereka akan mau ikut berpartisipasi,” ujarnya, Kamis (27/05/2021). 


Tambahnya, Marzuki juga mengatakan “Untuk masa pendaftaran SKPP dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, masa pendaftarannya sendiri sudah berjalan dari tanggal 24 sampai 28 Mei 2021, dan untuk programnya dibagi menjadi tiga tingkat, yaitu tingkat dasar, menengah dan lanjut. Lama program pendidikannya sesuai dengan tingkatan, tingkat dasar selama tiga hari, tingkat menengah selama lima hari, dan tingkat lanjutan berlangsung selama tujuh hari,” tambahnya. 

Setiap kabupaten/kota se-Provinsi Lampung memiliki kuota peserta yang berbeda yaitu, Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Way Kanan, Lampung Barat memiliki kuota 50 peserta/kabupaten, Pringsewu dan Kota Metro 40 peserta/kabupaten, Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat 35 peserta/kabupaten, serta Mesuji, Lampung Timur dan pesawaran 30 peserta/kabupaten. 

Untuk syarat dan ketentuannya antara lain :

1.  Usia minimal 20 Tahun Maksimal 30 Tahun.

2.  Pendidikan minimal SMA atau sederajat.

3.  Diutamakan berpengalaman atau sedang menjadi pengurus organisasi atau komunitas.

4.  Tidak pernah menjadi anggota atau pengurus Partai Politik.

5.  Belum mengikuti SKPP secara luar jaringan.

6.  Belum pernah menjadi penyelenggara Pemilu/pemilihan adhoc.

7.  Belum pernah atau sedang menjadi staf di lingkungan penyelenggara pemilu.

8.  Tidak pernah dan tidak sedang menjadi tim kampanye atau tim sukses pasangan calon tertentu.

9.  Mendapat izin dari instansi untuk mengikuti program pendidikan sampai selesai (bagi yang bekerja)

10.  Bersedia untuk mengikuti pendidikan sampai selesai.

11.  Tidak pernah atau sedang terlibat dalam kasus hukum.

12.  Sehat jasmani, Rohani, Bebas dari Narkoba.

13.  Afirmasi pendaftar bagi perempuan, disabilitas, dan kelompok rentan.

14.  Beralamat, dan/atau berdomisili di Kota Metro. (Riska) 



Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)