Barang Bukti Narkotika Senilai Rp230 Miliar Dimusnahkan Polres Lamsel
22 Des 2025 ,
dilihat 132
Lampung Selatan, A1BOS.COM - Polres Lampung Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari hingga Desember 2025 dengan nilai ekonomis mencapai lebih dari Rp230 miliar, Senin,
Latest Comment
Deva.NC
Nabhani
Kuswadi asdi