Keterangan Gambar : Rakor Mingguan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan di Aula Rajabasa, Senin (13/7/2026). foto/kominfo
KALIANDA, A1BOS.COM - Lomba Desa HELAU Tahun 2026 belum berakhir meski tahapan pengisian dokumen telah selesai. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto meminta seluruh camat memastikan nilai-nilai HELAU tetap dijalankan di wilayah masing-masing hingga benar-benar menjadi budaya di tengah masyarakat.
Pesan itu disampaikan Supriyanto saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Mingguan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (13/7/2026). Menurutnya, keberhasilan Lomba Desa HELAU tidak ditentukan oleh kelengkapan administrasi, tetapi oleh sejauh mana masyarakat menerapkan nilai Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul (HELAU) dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, ia mengingatkan agar seluruh camat tetap mengawal implementasi program tersebut meskipun proses pengisian dokumen lomba telah rampung.
“Saya tidak bosan-bosan mengingatkan bahwa selesainya pengisian dokumen bukan berarti tahapan Lomba Desa HELAU juga selesai. Yang lebih penting adalah memastikan semangat dan nilai-nilai HELAU benar-benar diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Supriyanto.
Selain meminta dukungan para camat, Supriyanto juga menugaskan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui media sosial. Ia menginginkan konten berupa video-video pendek yang sederhana, menarik, dan mudah dipahami, dengan menampilkan contoh perilaku positif maupun kebiasaan yang masih perlu diperbaiki.
“Seperti membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan lingkungan, serta berbagai bentuk edukasi yang mendukung terwujudnya budaya HELAU,” kata Supriyanto.
Di sisi lain, pelaksanaan Lomba Desa HELAU Tahun 2026 secara resmi telah ditutup pada 7 Juli 2026. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lampung Selatan Erdiyansyah melaporkan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Lampung Selatan telah berpartisipasi sehingga tingkat keikutsertaan mencapai 100 persen.
Ia menjelaskan, keterisian indikator penilaian yang terdiri atas 55 bobot telah mencapai sekitar 94 persen. Sementara itu, proses pengiriman (submit) dokumen mencapai 99 persen. Hanya Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, yang belum berhasil menyelesaikan proses pengiriman dokumen akibat kendala teknis.
Tahapan berikutnya adalah verifikasi dokumen yang akan berlangsung sepanjang Juli 2026. Dari hasil pemeriksaan tersebut, panitia akan menyeleksi 40 desa terbaik sebelum mengerucutkannya menjadi 10 besar.
“Pada bulan Juli ini, panitia akan memasuki tahapan verifikasi terhadap seluruh dokumen pendukung yang telah diunggah peserta. Dari hasil verifikasi tersebut akan dipilih 40 desa terbaik, kemudian diseleksi kembali menjadi 10 besar,” jelas Erdiyansyah.
Setelah itu, pada awal Agustus 2026, tim penilai akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi terhadap 10 desa terbaik. Hasilnya akan menentukan lima desa terbaik atau best of the best yang selanjutnya mengikuti tahapan pemaparan di tingkat kabupaten. Tim akademisi bersama tim penilai terkait kemudian menentukan pemenang Lomba Desa HELAU Tahun 2026.
Melalui pelaksanaan lomba tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap semangat Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul tidak berhenti sebagai bagian dari penilaian, tetapi menjadi budaya bersama yang mendorong desa-desa semakin maju, tertib, bersih, aman, dan berdaya saing.(kmf/BS)
Tulis Komentar