Lampung Tengah, A1BOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya. Kegiatan OTT ini diawali dengan permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Lampung Tengah dan perubahan konstruksinya.
Ardito tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 20.15 WIB. Saat tiba, Ardito mengenakan jaket loreng, topi warna putih, serta membawa koper berwarna biru. Dia selanjutnya digiring petugas menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.
Ardito sebelumnya dilantik sebagai Bupati Lampung Tengah pada 20 Februari 2025 setelah sebelumnya menjabat Wakil Bupati. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 10 April 2025, ia tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp12,85 miliar.
Rincian Harta Kekayaan Ardito Wijaya (LHKPN 2025):
Total harta yang dilaporkan tanpa utang berjumlah Rp12.857.356.389.
Hingga kini penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. (JJ)
Tulis Komentar