Pringsewu, A1BOS.COM - Ironi terjadi di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu. Seorang satpam sekolah dasar berinisial WS alias Bayu (55) justru berubah menjadi predator bagi siswi di tempatnya bekerja pelaku ditangkap polisi pada Selasa (16/09/2025) sore setelah keluarga korban melapor.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, membenarkan penangkapan tersebut menurutnya, WS diamankan tim gabungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu.
“Saat ditangkap, pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan,” ujar Johannes, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Rabu (17/09/2025).
Dari hasil penyelidikan, aksi bejat WS berlangsung sejak Maret 2025 hingga terakhir 08 September 2025, korban merupakan siswi berusia 11 tahun yang kerap diperdaya dengan bujuk rayu dan iming-iming uang jajan Rp10 ribu.
Perbuatan cabul dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk sebuah ruko kosong di Pasar Banyumas dan pos satpam tempat pelaku bertugas, aksi pelaku terbongkar setelah seorang warga curiga mendengar suara aneh dari dalam ruko kosong saat dipergoki, WS bahkan sempat mengancam warga tersebut sebelum akhirnya melarikan diri.
“Untuk sementara baru ada satu korban yang melapor, namun penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain,” jelas Johannes.
Kini WS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Pringsewu ia dijerat Pasal 76D jo 81 dan/atau Pasal 76E jo 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Johannes juga mengimbau para orang tua agar lebih waspada. “Pengawasan anak perlu ditingkatkan, baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan bermain, edukasi sejak dini tentang bahaya kejahatan seksual sangat penting, dan segera laporkan ke pihak berwajib jika menemukan indikasi atau menjadi korban,” tegasnya. (JJ)
Tulis Komentar