Tulang Bawang, A1BOS.COM - Persoalan limbah pabrik tapioka milik PT Surya Intan Tapioka (SIT) yang dikeluhkan warga dua kabupaten akhirnya menemui titik terang.Pihak perusahaan dan masyarakat sepakat untuk melakukan normalisasi aliran Sungai Way Tujok yang selama ini tercemar dan menyebabkan lahan pertanian gagal panen.
Pertemuan antara warga Tiyuh Karta Tanjung Selamat, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), dan warga Dusun Bawang Sepulau, Kabupaten Lampung Utara, digelar di kantor PT SIT pada Selasa (04/11/2025).
Hadir dalam pertemuan tersebut Manager Humas Intan Group R. Haru Nurdin, Humas Pabrik Darwis, serta perwakilan warga dari dua daerah terdampak. Hasilnya, kedua pihak sepakat menandatangani berita acara kesepakatan yang menjadi dasar penyelesaian masalah limbah
Dalam kesepakatan itu, pihak perusahaan berkomitmen memulai pekerjaan normalisasi sungai pada Senin, 10 November 2025, menggunakan alat berat. Tujuannya, membersihkan aliran sungai dari endapan limbah agar tidak lagi mencemari sawah warga.
“Mulai hari Senin depan, pabrik akan menurunkan alat berat untuk membersihkan aliran Sungai Way Tujok. Namun, bila dalam proses normalisasi nanti ada tanam tumbuh masyarakat yang rusak, maka perusahaan tidak memberikan ganti rugi, karena itu sudah disepakati bersama,” ujar R. Haru Nurdin.
Ia menjelaskan, setelah normalisasi selesai, perusahaan akan kembali duduk bersama warga untuk menghitung kerugian yang dialami masyarakat akibat dampak limbah sebelum normalisasi dilakukan.
“Pihak perusahaan akan musyawarah lagi dengan warga membahas kerugian yang sudah terjadi. Semua sudah tertuang dalam berita acara kesepakatan. Kami mohon doa dan saran agar proses ini berjalan lancar. Limbah juga sudah kami perbaiki, dan kami pastikan bila kadar limbah berada di bawah ambang batas enam, pembuangan akan langsung dihentikan,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan warga Dusun Bawang Sepulau, Supardi, menegaskan bahwa warga berharap sungai yang kini dangkal bisa kembali mengalir normal.
“Sudah dua kali kami gagal panen karena limbah dan bau menyengat. Kami minta kali ini solusi benar-benar nyata, sungai harus hidup kembali,” ujarnya.
Hal senada disampaikan warga Karta Tanjung Selamat, Slamet Riyadi, yang berharap hasil kesepakatan tersebut benar-benar dilaksanakan.
“Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi keputusan pasti. Kami ingin pertanian kami pulih, panen kembali normal, dan tidak ada lagi pencemaran,” pungkasnya.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, warga berharap persoalan limbah yang menimbulkan keresahan selama ini dapat diselesaikan secara adil, terbuka, dan berkelanjutan demi keberlangsungan pertanian di dua kabupaten tersebut. (JJ)
Tulis Komentar