08117992581

Lampung Timur Rancang Utang Rp100 Miliar untuk Pengembangan RSUD

$rows[judul] Keterangan Gambar : Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah saat menyampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027.foto/komdigi

Lampung Timur, A1BOS.COM - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur merancang pembiayaan utang daerah Rp100 miliar pada 2027. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk pengembangan RSUD KH. Ahmad Hanafiah Sukadana.

Rencana pembiayaan itu masuk dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menyampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur di Ruang Rapat Paripurna K.H Ahmad Hanafiah, Senin (27/7/2026).

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,98 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,04 triliun sehingga terdapat defisit Rp62,63 miliar.

Pemkab Lampung Timur merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp132,5 miliar untuk menutup defisit tersebut. Selain utang daerah Rp100 miliar, penerimaan pembiayaan bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp32,5 miliar.

Pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp69,86 miliar. Terdiri atas penyertaan modal daerah Rp5 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp64,86 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto sebesar Rp62,63 miliar akan digunakan untuk menutup defisit anggaran.

Kebijakan belanja 2027 diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, belanja operasional, serta mandatory spending. Termasuk alokasi pendidikan, infrastruktur pelayanan publik, transfer ke desa, dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Belanja juga diarahkan untuk percepatan penurunan stunting, pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, serta pengendalian inflasi.

Pemkab Lampung Timur menetapkan delapan prioritas pembangunan pada 2027. Yakni peningkatan kemantapan infrastruktur dasar dan perkotaan strategis; peningkatan kualitas pelayanan publik; peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pengentasan kemiskinan; serta peningkatan investasi dan hilirisasi serta pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.

Prioritas berikutnya adalah pemberdayaan masyarakat dan desa serta peningkatan kapasitas BUMDes; penguatan nilai religi dan kebudayaan serta peningkatan ketenteraman dan ketertiban masyarakat; pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pengendalian penduduk; serta peningkatan pelestarian lingkungan hidup dan ketahanan bencana.

Tema pembangunan yang diusung adalah “Akselerasi Pembangunan Infrastruktur, Pemenuhan Layanan Dasar, dan Hilirisasi untuk Pertumbuhan Berkelanjutan Menuju Lampung Timur Makmur dan Lestari.”

Menurut Ela, seluruh prioritas tersebut disusun dengan memperhatikan keselarasan terhadap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 dan Rencana Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2027. Tujuannya agar pembangunan daerah berjalan searah dengan kebijakan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Lampung.

“Seluruh kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan Kabupaten Lampung Timur Tahun 2027 akan diarahkan untuk mewujudkan visi daerah, yaitu Lampung Timur Makmur Menuju Indonesia Emas,” tegasnya.

Penyusunan Rancangan KUA-PPAS 2027 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen tersebut merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Dalam rapat itu, Ela menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat atas sinergi dan komitmen yang terus terjaga dalam mengawal proses perencanaan dan penganggaran demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Timur,” ujar Bupati Ela.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri Lampung Timur, Ketua Pengadilan Agama Lampung Timur, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Rustam Effendi.

Hadir pula para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Ela berharap pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2027 berlangsung secara konstruktif melalui masukan dan saran DPRD sehingga dapat segera disepakati sebagai dasar penyusunan APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2027.

“Kami berharap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2027 ini dapat segera dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan selanjutnya disepakati bersama sebagai pedoman penyusunan APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun 2027,” pungkasnya.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)