Keterangan Gambar : Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Metro, Ismet, S.E, meninjau proses pembangunan rumah. foto/kominfo
KOTA METRO, A1BOS.COM – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI mengalokasikan kuota 400 unit rumah untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 di Kota Metro. Namun, hingga kini baru 160 calon penerima bantuan yang dinyatakan memenuhi persyaratan berdasarkan hasil verifikasi Tim Fasilitator Lapangan (TFL).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Metro, Ismet, S.E., mengatakan program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui penanganan rumah tidak layak huni (RTLH).
Menurut dia, perbaikan rumah dilakukan agar memenuhi aspek keselamatan, kesehatan, kecukupan ruang, dan kelayakan huni. Selain memberikan bantuan, BSPS juga dirancang untuk mendorong masyarakat berperan aktif dalam merencanakan, membangun, maupun memperbaiki rumah sesuai kemampuan masing-masing.
“Melalui Program BSPS, masyarakat diharapkan mampu lebih mandiri dan aktif dalam memenuhi kebutuhan rumah layak huni, sehingga tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah, tetapi juga memiliki tanggung jawab dan keberlanjutan dalam menjaga kualitas tempat tinggalnya,” ujarnya.
Sebanyak 160 calon penerima yang telah lolos verifikasi tersebar di lima kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Metro Utara 62 unit, Metro Pusat 39 unit, Metro Timur 35 unit, Metro Selatan 16 unit, dan Metro Barat 8 unit.
Untuk memenuhi kuota 400 unit, Disperkim Kota Metro masih menghimpun tambahan usulan calon penerima dari pemerintah kelurahan dan kecamatan. Seluruh usulan kemudian disampaikan kepada Kementerian PKP RI melalui Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU) sesuai mekanisme yang berlaku.
Disperkim menerima usulan calon penerima bantuan dan berkoordinasi dengan camat serta lurah dalam proses pengusulan. Sementara itu, verifikasi administrasi maupun verifikasi lapangan dilaksanakan oleh TFL BSPS sesuai ketentuan program.
Setiap rumah yang mendapat BSPS memperoleh bantuan Rp20 juta. Bantuan tersebut bersifat stimulan sehingga pelaksanaannya tetap membutuhkan swadaya atau partisipasi masyarakat dalam pembangunan maupun peningkatan kualitas rumah.
Ismet berharap program tersebut dapat memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak.
“Melalui program BSPS diharapkan menjadi salah satu instrumen dalam mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan aman bagi masyarakat Kota Metro, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan keswadayaan masyarakat dalam pembangunan perumahan yang berkelanjutan,” pungkasnya.(kom/BS)
Tulis Komentar