08117992581

Ungkap Kasus Curat, Polres Metro Himbau Masyarakat Selalu Waspada

$rows[judul]

Kota Metro, A1BOS.COM - Polres Metro menggelar Konferensi Pers di Gedung Sat Reskrim, atas keberhasilan Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro mengungkap dua kasus perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan menangkap tiga pelaku yang sudah sering beraksi di wilayah Kota Metro, Senin (25/03/2024).

Giat tersebut dihadiri Wakapolres Metro, Kompol Sigiet Aji Vambayun, S.H., S.I.K didampingi Kasat Reskrim, Iptu Rosali, S.H., M.H., Kasi Propam dan juga Kasi Humas Polres Metro.

Mewakili Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K, Wakapolres Metro, Kompol Sigiet Aji Vambayun, S.H., S.I.K mengatakan, ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial M (19) dan MA (19), yang merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah dan RP (20) warga Metro Timur.

"Kedua pelaku yaitu M dan MA merupakan komplotan yang sering beraksi di Kota Metro, mereka bersama teman-teman yang lainnya sudah enam belas kali beraksi di Kota Metro. Sedangkan pelaku RP merupakan seorang mahasiswa di salah satu Universitas di Kota Metro," ujarnya.

Wakapolres berpesan, agar masyarakat Kota Metro tetap selalu waspada dimanapun berada, terlebih pada saat bulan Ramadhan adalah momen menjelang Hari Raya Idul Fitri yang kemungkinan besar aksi kriminalitas akan meningkat.

Pihaknya menyampaikan, kepada masyarakat Kota Metro agar selalu menambahkan kunci ganda pada kendaraan nya dan kepada pelaku kejahatan, segeralah untuk menyerahkan diri karena tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Metro.

"Kami akan kejar dan akan kami tangkap dimanapun kalian bersembunyi dan apabila tertangkap, kami akan lakukan tindakan tegas terukur,” pungkasnya. (Aliando)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)