08117992581

Serap Keluhan Masyarakat, Polres Metro Kumpulkan Pemilik Kos-Kosan

$rows[judul]

Kota Metro, A1BOS.COM - Sebagai upaya menyerap secara langsung keluhan dari masyarakat, Polres Metro Polda Lampung mengumpulkan sejumlah pemilik kos-kosan, Jum'at (13/10/2023).

Hal tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Metro Barat, Kota Metro saat Wakapolres Metro, Kompol Maryadi, S.H., M.H. kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat.


“Hari ini, Jumat Curhat untuk berdiskusi secara langsung dengan para pemilik kos-kosan yang berada di wilayah Kecamatan Metro Barat, Kota Metro,” ucap Wakapolres Metro.

Dikatakan Wakapolres Metro, kos-kosan merupakan salah satu tempat yang sering terjadi tindak kriminal mulai dari curanmor, curas, kenakalan remaja sampai adanya kegiatan prostitusi.

“Dalam setiap kos-kosan tentunya diharuskan ada tata tertib dan aturannya, kepada para pemilik kosan wajib mendata diri dari penghuni kosan dan bisa dilaporkan kepada Ketua RT/RW setempat," ujarnya.

Ia menyampaikan, kepada penghuni kosan agar tidak lalai terhadap benda berharga seperti motor, laptop dan handphone yang sering menjadi target pelaku pencurian.

"Kepada pemilik kos-kosan agar bisa memasang CCTV pada bagian luar kosan sebagai upaya memantau dan mengawasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

“Pemilik kosan bisa untuk memasang CCTV sebagai pemantau atau pengawas hal-hal yang tidak diinginkan, jika melihat orang yang mencurigakan atau adanya kejahatan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib dengan menghubungi 110 Polres Metro,” pungkas Wakapolres. (Aliando)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)