Kota Metro, A1BOS.COM - Polres Metro Polda Lampung, Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil mengamanan seorang perempuan berinisial W (35) warga Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro karena diduga melakukan aksi penggelapan sepeda motor, Kamis (12/10/2023).
Kapolres Metro Polda Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Mangara Panjaitan, S.TK, S.IK. membenarkan, bahwa Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang terjadi pada hari Selasa tanggal 3 Oktober 2023.
Kasat Reskrim menjelaskan, kronologi awal kejadian pada hari Selasa tanggal 3 Oktober 2023 sekira pukul 06.30 WIB, korban An. Nurcholis mengantarkan 1 (satu) unit R2 merek Honda ADV BE-2630-HR, yang akan dipinjam oleh pelaku di Jl. Flamboyan Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.
"Sekira pukul 19.00 WIB korban menghubungi pelaku untuk mengambil R2 tersebut, namun nomor HP pelaku tidak aktif sehingga tidak dapat dihubungi, kemudian pada hari hari Jumat tanggal 6 Oktober 2023 sekira pukul 15.30 WIB, korban mendatangi rumah pelaku, pelaku tidak ada di rumah dan tidak dapat dihubungi," ujarnya.
Mangara Panjaitan mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan korban ke Polres Metro.
"Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan perkara, dan pada hari Selasa tanggal 10 Oktober 2023 sekira jam 13.00 WIB, didapat informasi Tersangka ada di sekitar Wilayah Margorejo, Kecamatan Metro Selatan," jelasnya.
Menanggapi informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Metro segera memerintahkan Team Tekab 308 Presisi Polres Metro melakukan penangkapan.
"Benar tersangka ada di dalam rumah seorang kerabatnya dan langsung dilakukan penangkapan, serta berhasil mengamankan BB berupa 2 (dua) unit R2 masing-masing merk Honda ADV dan merk Honda Beat street warna hitam," terangnya.
Saat diinterogasi tersangka mengaku bahwa R2 tersebut adalah hasil dari penggelapan.
"Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Aliando)
Tulis Komentar