08117992581

Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Motor Milik Bocah di Natar

$rows[judul]

Lampung Selatan, A1BOS.COM - Kepolisian Resor Lampung Selatan, berhasil menangkap dua orang pelaku begal motor milik korban bocah berinisial MHS (12), yang sedang berada di atas jembatan penyeberangan tol km 95 Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, pada Selasa (27/05/2025).


Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin di Kalianda, Senin, mengatakan kedua pelaku begal tersebut berinisial AAG (21), dan CI (32). Pelaku melakukan aksinya dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam.


"Kedua pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan, kedua pelaku begal itu berinisial AAG alias Gun (21), warga Desa Margaraya, Kecamatan Natar, dan CI (32), warga Batang Hari Ogan, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran," katanya.


Ia menjelaskan kedua pelaku berkeliling dengan sepeda motor sambil membawa senjata tajam untuk mencari target. Saat melihat korban yang sedang asik berada di atas jembatan penyeberangan tol, mereka langsung mendekati dan mengancam korban untuk menyerahkan sepeda motornya.


"Dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor mendekati korban. Salah satu pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau di lengan kanan, memaksa korban turun dari sepeda motornya. 


Setelah korban turun, pelaku mengambil sepeda motor milik korban dan melarikan diri,” ucapnya.


Akibat dari kejahatan kedua pelaku itu, korban mengalami kerugian berupa satu unit motor Honda beat deluxe warna hitam, dengan ditaksir uang sebesar Rp21.800.000.


Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun. (JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)