08117992581

Penyelundupan 66 Ekor Burung Liar Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

$rows[judul]

Lampung Selatan, A1BOS.COMUpaya pengiriman ilegal satwa liar kembali digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan

Petugas gabungan dari Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung (Karantina Lampung), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan tim Flight Protecting Indonesia’s Birds berhasil menyita puluhan burung liar yang diselundupkan dalam bus penumpang, Selasa (03/06/2025).


Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, mengatakan pengungkapan berawal dari pemeriksaan rutin terhadap kendaraan di pelabuhan.


Saat memeriksa salah satu bus penumpang, petugas menemukan tujuh boks kardus berisi 66 ekor burung yang dibawa tanpa dokumen resmi.


“Hewan-hewan ini disamarkan dalam kardus dan diletakkan di bagasi bus. Modus ini sering digunakan untuk mengelabui petugas,” ujar Donni.


Berdasarkan hasil identifikasi, burung-burung tersebut terdiri dari berbagai jenis: 20 ekor serindit, 17 ekor cuca hijau mini, 15 ekor cucak ranting, 2 ekor cucak ijo besar, 8 ekor kutilang mas, 3 ekor siri-siri, dan 1 ekor cuca biru. Burung-burung ini berasal dari Sarolangun, Jambi, dan diduga akan dikirim ke Pati, Jawa Tengah.


Donni menambahkan, penyelundupan burung kicau melalui angkutan umum bukanlah hal baru. Para pelaku kerap menyusupkan satwa di bagasi kendaraan untuk menghindari pemeriksaan.


“Permintaan terhadap burung kicau di pasar masih sangat tinggi. Ini yang mendorong praktik penyelundupan terus terjadi,” kata Donni.


Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan berbagai instansi terkait untuk menindak tegas pelanggaran terhadap perlindungan satwa liar.


“Pengawasan akan terus kami perketat. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan jika melihat indikasi perdagangan satwa ilegal,” ujarnya.


Seluruh burung saat ini diamankan di kantor Satuan Pelayanan Karantina Pelabuhan Bakauheni untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dinyatakan sehat, burung-burung tersebut akan diserahkan kepada BKSDA untuk proses pelepasliaran.


“Pemeriksaan kesehatan tetap dilakukan untuk memastikan kondisi burung sebelum diserahkan ke pihak BKSDA,” tutup Donni. (JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)