Pesawaran, A1BOS.COM - Penetapan pasangan calon (paslon) terpilih atau pemenang pada pemungutan suara ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran tahun 2025 akan ditetapkan setelah KPU menerima surat dari Mahkamah konstitusi (MK).
"Hari ini dilakukan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan peroleh suara tingkat Kabupaten. Nanti calon terpilih akan ditetapkan, setelah 3 hari ada surat atau Buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) dari MK kepada KPU,” kata Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, Selasa (27/05/2025).
Hasil pleno KPU Pesawaran, pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali unggul dengan perolehan 128.715 suara. Sementara Paslon nomor urut 1, Supriyanto dan Suriansyah meraih 88.482 suara.
“Jumlah suara sah sebanyak 217.197 suara, dengan 7.253 suara tidak sah. Total keseluruhan suara yang digunakan mencapai 224.450 suara,” Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan.
KPU Kabupaten Pesawaran menerima 357.118 surat suara. Dari jumlah tersebut, 224.450 surat suara digunakan, 132.632 tidak terpakai, dan 36 surat suara dinyatakan rusak. (JJ)
Tulis Komentar