08117992581

Hendak Terima PB CB, Lapas Metro Beri Penguatan Kepada 4 WBP

$rows[judul]

Kota Metro, A1BOS.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro membebaskan 4 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat dalam program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), Senin (27/05/2024).

Dikatakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kota Metro, Muchamad Mulyana, M.M., 3 diantaranya mendapatkan bebas bersyarat dan 1 orang cuti bersyarat dengan perkara narkoba dan pencurian dengan pemberatan.

"Mereka yang bebas bersyarat ini sudah melalui proses, dan yang sudah memenuhi syarat secara substantif maupun administratif. Substantif artinya mereka sudah menjalani dua pertiga (2/3) masa pidananya mereka berkelakuan baik, dan secara administratif dokumen-dokumen yang proses pembebasan bersyarat itu juga telah memenuhi syarat. Ada jaminan dari keluarganya, permohonan dari keluarganya kemudian dilakukan penelitian pemasyarakatan oleh teman-teman dari Balai Pemasyarakatan (Bapas)," ujarnya.

Ia menuturkan, setelah syarat substantif dan administratif terpenuhi, selanjutnya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Metro akan memproses secara online melalui aplikasi sistem database pemasyarakatan.

"Keputusannya dari pusat. Setelah ada keputusannya baru dilakukan sesuai dengan tanggal yang memang diputuskan," tuturnya.

"Tadi yang empat orang ini sebelum menjalani pembebasan bersyarat kami berikan penguatan-penguatan agar mereka mentaati pembebasan bersyarat. Artinya mereka jangan melakukan perbuatan yang melanggar pidana lagi, melanggar hukum lagi seandainya mereka melanggar hukum lagi maka pidana bersyaratnya bisa dibatalkan oleh Balai Pemasyarakatan dan mereka harus menjalani sisa pidana yang belum dijalani ditambah hukuman atas pidana yang barunya," paparnya.

Mulyana berharap, setelah selesai menjalani pembinaan di Lapas Metro, 4 orang tersebut dapat lebih bersyukur. 

"Bahwa mereka bisa kembali lagi ke tengah-tengah orang tua, ke tengah keluarga dan mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik daripada sebelum mereka masuk Lembaga Pemasyarakatan," pungkasnya. (Aliando)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)