08117992581

Gubernur Lampung Definitifkan Kepala BKD dan Kepala Bappeda

$rows[judul]

Bandar Lampung, A1BOS.COM - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi mendefinitifkan dua pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Lampung, Kamis (18/09/2025).

Mereka adalah Anang Risgiyanto sebagai Kepala Bappeda dan Rendi Reswandi sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, pelantikan ini merujuk Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/511/VI.04/2025 tertanggal 16 September 2025.

Gubernur Mirza menegaskan Bappeda harus menjadi motor penggerak pembangunan daerah yang berbasis data dan partisipasi masyarakat, ia mengingatkan agar perencanaan pembangunan tidak sekadar formalitas atau proyek, melainkan berdampak nyata.

“Perencanaan pembangunan harus bisa dirasakan langsung oleh rakyat, jangan hanya di atas kertas atau jadi proyek semata, kita ingin pembangunan Lampung benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Gubernur Mirza.

Gubernur Mirza juga meminta Kepala BKD untuk memperkuat sistem merit, transparansi, dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN), menurutnya, jabatan yang diemban bukan sekadar pangkat, tetapi amanah besar kepada rakyat.

"Pelayanan publik harus cepat, profesional, dan berbasis digital, kinerja pejabat akan saya nilai dari kepuasan masyarakat dan laporan Inspektorat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pejabat baru tidak terjebak dalam zona nyaman birokrasi, melainkan harus mampu menghadirkan perubahan.

“Pemerintah tidak boleh berjalan sendiri, sementara masyarakat ditinggalkan, kita butuh kolaborasi, keterbukaan, dan integritas, tunjukkan kerja yang bisa dirasakan rakyat, bukan sekadar jabatan,” tutupnya. (JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)