08117992581

Dinas Pendidikan Kota Metro Gandeng LPAI Beri Sosialisasi Perlindungan Anak ke Guru BK

$rows[judul]

Kota Metro, A1BOS.COM - Guna menjalin kekompakan dengan guru-guru bimbingan konseling (BK) di Kota Metro dalam penanganan permasalahan anak di lingkungan satuan pendidikan tingkat SD dan SMP, Dinas Pendidikan setempat menggelar Sosialisasi Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan (TPPK) di hari ke-3, Jum'at (23/08/2024).

Dikatakan Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Metro, Abdul Azis Subhan, bahwa pihaknya banyak menyampaikan tentang perlindungan anak, tujuan hak-hak anak, dan dasar dari undang-undang yang mengatur tentang perlindungan anak. 


"Dengan menghadirkan inovasi di tiap-tiap sekolah, yaitu dengan penerapan sekolah yang ramah, aman dan nyaman untuk anak," ujarnya.

Ia menuturkan, bahwa perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua dan guru di sekolah.

"Tapi juga harus menjadi tanggung masyarakat dan Pemerintah yang harus bersinergi dengan berkolaborasi tentang bagaimana mendidik anak di Kota Metro dengan baik dan berakhlak mulia," tuturnya.

Adapun mekanisme pelaporan jika masyarakat mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak, masyarakat dapat menghubungi nomor layanan pengaduan LPAI Kota Metro atau langsung datang ke Sekretariat LPAI yang berlokasi di Jl. Anggrek 7 Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Metro Utara.

"Atau melalui via telepon WhatsApp 0857-0940-9363, sekretariat kami buka 24 jam. Saya berpesan kepada para peserta, semoga kedepannya kita dalam mendidik anak di Kota Metro tanpa dengan adanya kekerasan, kontrol emosi yang baik dan dengan tujuan yang baik untuk kepentingan anak-anak," katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Fezal Afrizal, bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan (TPPK) pada lingkungan satuan pendidikan di Kota Metro selama 3 hari.


"Dalam kegiatan ini pasti banyak stakeholder yang kita libatkan dari Kepala Sekolah, kemarin kita komite, ini guru BK sama dengan narasumber yang bergantian untuk menyampaikan satu wawasan, satu tujuan untuk mengurangi bahkan menghapuskan tindakan kekerasan di satuan pendidikan," terangnya.

Pihaknya menjelaskan, bahwa sasaran giat tersebut guru BK, dan kedepan Dinas Pendidikan Kota Metro akan melakukan monitoring guna mengevaluasi tiga hari pelaksanaan sosialisasi tersebut.

"Evaluasi ini ditindaklanjuti tidak oleh pihak sekolah dalam lingkup satuan pendidikan diangkat atau tidak, dibiasakan atau tidak di satuan pendidikannya, karena ini ada PR juga untuk mereka yang harus dilakukan terkait administrasi, tentang laporan kemendikbudristek bahwa memang sekolah di Kota Metro sudah mengimplementasikan," ungkapnya.

"Saya harap tidak ada lagi tindakan kekerasan di satuan pendidikan khususnya di Kota Metro," pungkasnya. (Aliando)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)