Pesawaran, A1BOS.COM - Beredar isu lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran oleh penyidik Pidsus Kejati Lampung, Senin (27/10/2025) malam.
Sementara itu, dua tim medis wanita telah keluar, namun idak lama berselang masuk dua tim medis laki laki masuk ke ruangan penyidik Pidsus Kejati.Hingga, Senin (27/10/2025) pukul 23.25, penyidik masik melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran itu.
Sebelumnya penasihat hukum atau pengacara terlihat ramai di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Bahkan, seorang pengacara mengaku harap harap cemas menunggu kliennya yang sedang diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejati Lampung.
"Harap harap cemas, masih nunggu iformasi. Mereka lagi diperiksa diatas, " ujar seorang pengacara,Senin (27/10/2025).
Sebelumnya menguat isu penetapan tersangka dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran senilai Rp8 miliar bersumber dari dana DAK 2022, ini kata aspidsus Kejati Lampung.
"Sementara ada pemeriksaan," kata Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya melalui pesan whatsApp, Senin (27/10/2025).
Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tiga saksi pada hari ini.
“Yang saya dapat 3 itu. Kadis PUPR sekarang, Zainal Fikri dan sama dua orang tapi gak tau jabatan atau kerjaannya," ujar Ricky Ramadhan. (JJ)
Tulis Komentar