08117992581

Terlihat Mencurigakan Sat Res Narkoba Polres Metro Gelandang Pemuda Bawa Ganja

$rows[judul]

Kota Metro, A1BOS.COM - Polres Metro Polda Lampung melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan seorang remaja penyalahguna narkotika jenis ganja berinisial BP (19 th) warga Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Rabu (16/08/2023).

Kapolres Metro Polda Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK. melalui Kasat Narkoba Polres Metro, IPTU Hendra Abdurahman, S.Sos., M.H. menyampaikan, tersangka ditangkap di pinggir jalan. 

"Dari tangannya, diamankan barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat kotor 7,23 gram,” jelasnya.

Hal senada dikatakan Kasat Narkoba Polres Metro, IPTU Hendra Abdurahman, S.Sos., M.H., kronologis penangkapan tersangka pada hari Rabu tanggal 16 Agustus 2023 sekira pukul 00.15 WIB di Jl. Betutu Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.

"Saat melakukan hunting di Jl. Betutu Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro terlihat seorang remaja yang diketahui berinisial BP (19 th) memiliki gelagat yang mencurigakan, mengetahui hal tersebut anggota Sat Res Narkoba segera melakukan penangkapan terhadap tersangka, tetapi saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat membuang bungkusan kertas putih yang ketika dibuka di dalamnya berisikan daun kering yang diduga narkotika jenis ganja," tuturnya.

Hendra mengatakan, tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara,memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 8.000.000.000,- (delapan miliar rupiah)," tegas Kasat Narkoba Polres Metro. 

“Saat ini tersangka BP (19 th) berikut barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Aliando)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)