08117992581

Sudah 7 Jam Diperiksa, Mantan Bupati Pesawaran Belum Keluar dari Ruang Kejati

$rows[judul]

Pesawaran, A1BOS.COM - Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Tahun 2022 senilai Rp8 miliar, hingga tujuh jam pemeriksaan, Dendi belum keluar dari ruang penyidik, Selasa (09/09/2025).

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan pemeriksaan tersebut.

"Iya benar, tadi pagi kami dapat informasi dari penyidik Pidsus yang bersangkutan, DR diminta keterangan bersama sejumlah pengurusan Desa," kata Ricky, Selasa (09/09/2025) sore.

Saat ditanya awak media mengenai kemungkinan penetapan tersangka, Ricky menegaskan penyidik masih dalam tahap meminta keterangan.

"Sekarang ini masih dalam tahapan proses penyelidikan," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya. Ia membenarkan bahwa Dendi Ramadhona diperiksa kembali oleh penyidiknya.

"Iya om mks," kata Armen singkat melalui pesan WhatsApp, Selasa (09/09/2025) pukul 11.50 WIB. (JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)