Kota Metro, A1BOS.COM - Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman membuka sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku ekonomi kreatif Kota Metro, yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Skuntum, Selasa (11/10/2022).
Pada acara ini diisi narasumber dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Lampung, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H dan Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Drs. Indra Jamal Nur sebagai Adyatama.

Qomaru Zaman, mengatakan sosialisasi fasilitasi HKI diadakan oleh Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Metro, untuk para Komunitas dan Pelaku Ekonomi Kreatif di Kota Metro.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa berkumpul di aula ini, dengan diawali penyerahan 3 sertifikat yang menjadi momentum bahwa, Kota Metro serius didalam mengelola ekonomi kreatif,” katanya.
Qomaru juga menilai bahwa, kegiatan ini mempunyai nilai sejarah yang luar biasa. Dimana Kota Metro mencoba merubah tatanan pemikiran sesuai dengan yang diinginkan dan diharapkan oleh Walikota dan Wakil Walikota Metro dalam memajukan Kota Metro.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada era modern sekarang ini, sangat penting sekali bagi kita untuk mengetahui tentang Hak Kekayaan intelektual (HKI). Terutama bagi para pelaku ekonomi kreatif yang telah dan sudah banyak menghasilkan karya,” ungkapnya.
Lanjutnya, Qomaru menegaskan bahwa pemahaman dan kesadaran masyarakat adalah merupakan unsur penting dalam perlindungan HKI. Sehingga dipandang perlu untuk dilakukan berbagai upaya, guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Sistem Kekayaan Intelektual Nasional.
“Walikota bersama Wakil Walikota Metro dan seluruh Kepala Dinas di Kota Metro, selalu berupaya untuk membawa perubahan-perubahan kedepan untuk Kota Metro menjadi kota yang lebih baik. Salah satunya melalui pelaku ekonomi kreatif yang ada di Kota Metro,” paparnya.
Diakhir penyampaiannya, Qomaru berharap kreativitas-kreativitas yang telah tumbuh dari para komunitas dan pelaku ekonomi kreatif di Kota Metro, tidak berhenti disini saja.
“Terus dikembangkan dan gali potensi lokal, sehingga mampu memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Metro. Hal ini juga sebagai salah satu upaya percepatan pemulihan ekonomi di Indonesia Pasca Pandemi Covid-19,” tandasnya. (Rilis/Red)
Tulis Komentar