Tulang Bawang Barat, A1BOS.COM - Eni Yuliati, terdakwa kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Tulangbawang Barat (Tubaba), akui palsukan tanda tangan.
"Iya, saya melakukan tanda tangan kegiatan tersebut,"kata Eni Yuianti di hadapan majelis hakim dalam sidang dengan agenda keterangan dirinya sabagai terdakwa.
Pada sidang itu, Eni Yulianti juga mengakui telah membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif senilai Rp15 juta dan dana yang diserahkan kepada pelaksana kegiatan hanya Rp10 juta. "Iya yang mulia, saya buat SPJ itu," ujarnya.
Untuk diketahui, telah divonis terdakwa, Nurmansyah merupakan Kepala Dinas PPKB Tubaba dan sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda tuntutan. (JJ)
Tulis Komentar