08117992581

LCW Segera Lapor Kejagung Atau KPK, Mangkraknya Proyek Gerbang UIN RIL

$rows[judul]

Bandar Lampung, A1BOS.COM - Lampung Corruption Watch (LCW) menyoroti mangkraknya proyek pembangunan gerbang baru Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) habiskan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 senilai Rp 3,7 miliar.

Ketua LCW Lampung, Juendi Leksa Utama, mengatakan pihaknya menduga ada indikasi dugaan tidak pidana korupsi dalam proyek itu karena diduga berjalan sesuai rencana (mangkrak). 

“Jika pembangunan berhenti tanpa kejelasan, maka patut diduga ada indikasi korupsi. Kami meminta aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penyelidikan,” ujar Juendi, Kamis (30/10/2025).

Dia menjelaskan LCW siap mengawal dan menelusuri sejumlah proyek di lingkungan kampus UIN RIL sejak tahun anggaran 2022 hingga 2024 yang diduga sarat terjadinya penyimpangan atau dugaan tidak pidana korupsi. 

“Sebelumnya sudah ada pemberitaan terkait proyek bermasalah di kampus UIN RIL, tetapi hilang begitu saja. Jika Kejati atau Polda Lampung tidak menindaklanjuti maka kami akan laporkan langsung ke Kejagung atau KPK,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan gerbang lama berwarna hijau yang dibangun tahun 2014 dengan anggaran sekitar Rp 850 juta masih berdiri kokoh sementara di belakangnya tampak bangunan baru yang belum selesai hanya berupa struktur semen kasar tanpa cat dan ornamen.

Seorang sumber dari kantor berita rmollampung.id juga mendesak aparat penegak hukum segera mengaudit proyek tersebut.

“Secara kasat mata, bangunan belum jadi tapi sudah menghabiskan dana Rp 3,7 miliar. APH harus turun tangan dan usut tuntas proyek diduga bermasalah di kampus UIN RIL itu,” ujarnya.

Sementara itu, Ahmad Zulbilal, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan gerbang UIN RIL, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait mangkraknya proyek gapura tersebut. (JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)