Kota Metro, A1BOS.COM - Menjelang penilaian Adipura, Lurah Karang Rejo, Erwin Syarief, S.E. akan membantu Pemerintah Kota Metro dengan mengurangi pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS), Rabu (10/01/2024).
Hal tersebut bertujuan guna mengedukasi pengurangan timbulan sampah yang dimulai dari lingkup terkecil Kelurahan yaitu rumah tangga kantor Kelurahan dan sekolah dan jika berhasil di lingkup rumah tangga, harapannya bisa semakin diperluas di lingkup RW dan seterusnya.
Dikatakan Lurah Karang Rejo, Erwin Syarief, S.E. terlebih dahulu pihaknya akan mengedukasi pada lingkup Kelurahan Karang Rejo.
"Kita berhentikan tidak ada langganan armada sampah yang ngangkut sampah ke TPAS karena akan kita kelola dan selesai di kantor," ujarnya.
Ia menuturkan, untuk mendukung pengurangan sampah ke TPAS, ia telah menyiapkan komposter plus dan dekomposer saver untuk mengelola sampah organik.
"Sampah organik hanya ada 2 macam, yang cepat terurai dan yang lama proses penguraiannya, sedangkan sampah organik yang ditimbulkan di kantor Kelurahan Karang Rejo lebih banyak yang cepat terurai, dan yang di SMPN 8 lebih variatif, sehingga memerlukan penanganan khusus oleh tim pengelola BSU Bintang Mandiri," tuturnya.
Erwin menginginkan, untuk mengurangi beban pembuangan sampah ke TPAS Karangrejo adalah dengan menyelesaikan timbulan sampah yang muncul dari sumbernya, seperti rumah tangga, kantor dan sekolah.
"Dimulai dengan lingkup terkecil, mulai dari hal yang mudah, dan mulai dari yang bisa dikerjakan," ucapnya.

Erwin menjelaskan, pihaknya pernah mendampingi Bank Sampah Unit (BSU) Bintang Mandiri Karang Rejo guna melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan SMPN 8 Karang Rejo Metro Utara dalam rangka pengelolaan sampah.
"Jadi sampah yang ditimbulkan oleh SMPN 8 dibantu oleh BSU Bintang Mandiri," ucapnya.
Pihaknya juga menyampaikan, program tersebut telah berjalan sejak bulan Desember 2023.
"Paling tidak dengan program ini kita berpartisipasi membantu tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengurangi beban TPAS Karang Rejo. Tidak semua timbunan sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga, kantor, sekolah itu dibawa ke TPAS Karang Rejo, harus selesai di tempat timbunan sampah itu yang kita upayakan," terangnya.
Adapun pengelola dari program tersebut terdiri dari Perangkat Kelurahan, Pengurus Bank Sampah Unit (BSU) dan stakeholder yang ada di SMPN 8.
"Karena Karang Rejo sentra pertanian, sentra sayuran harusnya ketika Karang Rejo bisa mengelola sampah organik secara benar kita bisa mandiri pupuk," pungkasnya. (Aliando)
Tulis Komentar