08117992581

Gubernur Lampung Sebut Potensi Pungutan Pajak Kendaraan Capai 2 Juta Unit

$rows[judul]

Bandar Lampung, A1BOS.COM - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan potensi pemungutan pajak kendaraan bermotor di daerahnya mencapai sekitar 2 juta unit kendaraan.

“Pemerintah Provinsi Lampung melihat potensi besar dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebagai salah satu solusi dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak,” ujar Rahmat Mirzani Djausal, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan potensi tingkat pendapatan dari pemungutan pajak kendaraan di Lampung mencapai 2 juta unit kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara berkala.

Sebenarnya potensi kendaraan yang belum membayar pajak itu ada empat juta unit kendaraan yang terdata. Namun Badan Pendapatan Daerah sudah mengeliminasi kendaraan yang sudah rusak tidak beroperasi dan tersisa dua juta unit kendaraan beroperasi rutin yang belum membayar pajak, katanya pula.

Ia mengatakan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan di daerahnya pun hanya 38 persen, sehingga diperlukan upaya ekstra dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotornya.

“Kami mencari pokok permasalahan mengapa masyarakat Lampung tidak membayar pajak, ternyata karena banyak hal seperti pendapatan masyarakat berkurang karena sektor pertanian serta ekonomi ada pelemahan,” ujar dia lagi.

Kemudian, lanjut dia, penyebab masyarakat menunggak pajak adalah jangkauan tempat pelayanan pajak yang terlalu jauh, dan sistem pelayanan pembayaran pajak yang selama ini berjalan sukar serta berbelit bagi masyarakat.

“Masalah ini sudah bertahun-tahun berlangsung jadi kami coba perbaiki, dengan jumlah pegawai badan pendapatan daerah sebanyak 500 orang kami maksimalkan dengan kolaborasi bersama kabupaten kota dalam memperluas jangkauan pembayaran pajak,” katanya pula.

Selain itu, dilakukan juga penyederhanaan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan melalui digitalisasi pembayaran pajak.

“Lalu kami melakukan program pemutihan pajak, kami ingin masyarakat bisa membayar pajak semua serta tidak ada masalah teknis seperti antrean yang panjang. Oleh karena itu perlu kerja sama semua pihak agar potensi pengumpulan pajak kendaraan bisa dioptimalkan,” ujar dia lagi. (JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)