08117992581

Disdikbud Bandar Lampung Telusuri Kasus Anak Putus Sekolah karena Terkendala Biaya

$rows[judul]

Bandar Lampung, A1BOS.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung akan menelusuri kebenaran informasi mengenai AA (14), anak dari Ibu Netra, yang putus sekolah diduga karena terkendala biaya dan tidak memiliki seragam sekolah.


AA, yang sehari-hari bekerja sebagai kuli panggul di salah satu pasar di kawasan Kaliawi, Tanjung Karang Pusat, diketahui berhenti bersekolah dari SMPN 25 Bandar Lampung.


Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung.


“Ya, nanti mau dicek dulu kebenarannya. Kita mau lihat apakah dia keluar dari sekolah karena kemauan sendiri atau bagaimana. Kita akan fasilitasi kalau memang dia masih mau sekolah,” kata Mulyadi, Jumat (15/08/2025).


Menurutnya, pihaknya siap memfasilitasi jika anak tersebut ingin melanjutkan pendidikan. Usia juga akan menjadi pertimbangan penentuan jalur pendidikan yang akan ditempuh.


“Batas usia masuk SMP itu paling tinggi 15 tahun untuk kelas 1,” ujarnya.

Mulyadi menegaskan, pihaknya akan mendatangi rumah AA hari ini untuk memastikan kondisi sebenarnya. (JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)