08117992581

Dipakai untuk Lunasi Utang Kampanye, Bupati Lamteng Ardito Terima Suap Rp5,75 Miliar

$rows[judul]

Lampung Tengah, A1BOS.COM - Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mungky Hadipratikno, membeberkan dugaan aliran dana fee proyek yang diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, yang totalnya mencapai Rp5,75 miliar.

Uang tersebut diduga digunakan untuk menutupi kebutuhan operasional bupati hingga melunasi pinjaman bank yang dipakai untuk biaya kampanye Pilkada 2024.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (10/12/2025), KPK mengamankan lima orang dan kini telah menetapkannya sebagai tersangka.

Mereka adalah Ardito Wijaya (AW), Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030; Riki Hendra Saputra (RHS), Anggota DPRD Lamteng; Ranu Hari Prasetyo (RHP), adik Ardito; Anton Wibowo (ANW), Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah sekaligus kerabat dekat bupati; dan Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS), Direktur PT Elkaka Mandiri (EM).

"Pada bulan Juni 2025, saudara AW diduga mematok fee sebesar 15–20 persen dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (11/12/2025).

Ia menyebutkan bahwa postur belanja APBD Lampung Tengah tahun 2025 mencapai Rp3,19 triliun, yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan program prioritas daerah.

Tidak hanya mematok fee, Ardito juga diduga mengatur pemenang proyek sejak awal masa jabatannya. Pada Februari–Maret 2025, tak lama setelah dilantik, Ardito memerintahkan Anggota DPRD RHS untuk mengatur pemenang penyediaan barang dan jasa (PBJ) melalui penunjukan langsung di e-katalog.

"Pihak-pihak yang diarahkan untuk dimenangkan diduga perusahaan milik keluarga AW maupun pihak dari tim pemenangannya saat Pilkada," kata Mungky.

Ardito juga disebut melibatkan pejabat di Bapenda untuk membantu pengkondisian tersebut. RHS diarahkan berkoordinasi dengan ANW dan ISW, Sekretaris Bapenda, untuk mengatur pemenang PBJ di berbagai satuan kerja.

Dari pengaturan proyek pada Februari–November 2025 itu, Ardito diduga menerima fee mencapai Rp5,25 miliar melalui RHS dan adiknya, RHP.

Tidak berhenti di situ, pada proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Tengah, Ardito meminta ANW untuk mengondisikan pemenang proyek.

ANW kemudian berkoordinasi dengan pihak di Dinkes untuk memenangkan PT EM, yang akhirnya mendapat tiga paket pengadaan alat kesehatan dengan nilai total Rp3,15 miliar.

“Atas pengkondisian tersebut, AW diduga menerima fee Rp500 juta dari MLS melalui ANW,” jelas Mungky.

Total aliran dana yang diterima Ardito diperkirakan mencapai Rp5,75 miliar.

"Di antaranya diduga digunakan untuk dana operasional bupati sebesar Rp500 juta dan pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye tahun 2024 sebesar Rp5,25 miliar," pungkasnya. (JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)