Kota Metro, A1BOS.COM - Wajah Kota Metro mendadak tercoreng oleh ulah
salah satu warganya sendiri. Seorang pria berinisial AP (33) yang ternyata
mantan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota.
(Pemkot) Metro ditangkap aparat Kepolisian
karena terbukti membobol Kantor Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota
setempat dan membawa kabur barang-barang bernilai puluhan juta rupiah.
Pelaku yang kini sudah tidak menjadi tenaga
honorer dan beralih profesi sebagai wiraswasta itu ditangkap pada Sabtu (19/04/2025)
lalu oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Satreskrim Polres Metro.
Tersangka AP sebelumnya menjadi buron sejak
aksinya yang diketahui terjadi pada Rabu (2/04/2025) malam. Dalam laporan
polisi, kerugian akibat aksi pencurian yang dilakukan oleh AP tersebut ditaksir
mencapai Rp 30 juta lebih.
Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan
melalui Kasat Reskrim, AKP Hendra Safuan mengungkapkan bahwa pelaku melancarkan
aksinya dengan cukup nekat. Ia membobol pintu belakang kantor PKK, di Jalan Ade
Irma Suryani No. 11, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, menggunakan alat
paksa.
"Sebelumnya kami mendapat laporan terkait
dengan dugaan pencurian di kantor PKK Metro. Saat itu, pelapor datang ke kantor
PKK untuk mengecek ruangan, dan mendapati pintu belakang sudah dalam keadaan
rusak.
Setelah dicek, ternyata beberapa barang
penting milik kantor raib. Dari hasil penyelidikan, pelaku masuk dengan cara
merusak pintu belakang dan mengambil berbagai perangkat elektronik," kata
Kasat saat dikonfirmasi awak media, Senin (21/04/2025).
AKP Hendra Safuan menerangkan sejumlah barang
yang dibawa kabur tersangka antara lain kamera Sony A7iii, laptop Toshiba
berikut dengan charger dan card reader serta harddisk eksternal.
Ada pula baterai kamera yang mana semua barang
tersebut merupakan aset penting yang biasa digunakan untuk dokumentasi dan
kegiatan operasional organisasi PKK.
"Usai menerima laporan dari pelapor
bernama Andika Saputra, Tim Tekab 308 Presisi segera melakukan penyelidikan
mendalam. Hingga akhirnya pada (19/04/2025), kami menerima informasi keberadaan
pelaku di wilayah Karang Rejo, Metro Utara," ungkapnya.
Kasat menyampaikan bahwa tersangka AP berhasil
dibekuk tanpa perlawanan. Saat dilakukan introgasi, tersangka mengakui seluruh
perbuatannya.
"Tim langsung menuju lokasi, melakukan
pengintaian, dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui seluruh
perbuatannya dan menunjukkan barang hasil curian," bebernya.
Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Metro
untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang
Pencurian dengan Pemberatan yang mana ancaman hukumannya paling lama 7 tahun
penjara.
Diketahui, AP bukanlah sosok asing bagi
lingkungan pemerintahan. Sebelumnya ia pernah bekerja sebagai pegawai honorer,
meski belakangan diketahui telah berhenti dan membuka usaha pribadi.
Ironisnya, pengalaman kerjanya di lingkungan
pemerintahan justru dijadikan celah untuk mengetahui titik-titik lemah
keamanan.
Warga Metro mengaku kecewa dan geram.
Pasalnya, kantor PKK adalah tempat para ibu-ibu berkegiatan sosial dan mengabdi
untuk masyarakat.
Pembobolan ini bukan hanya tindak kriminal
biasa, tapi bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai gotong royong dan
kepercayaan publik.
"Yang dibobol bukan sekadar kantor, tapi
rumah bagi perjuangan perempuan Metro dalam memberdayakan masyarakat. Ini
sangat menyakitkan," ujar salah satu pegawai yang enggan disebut namanya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi
seluruh instansi pemerintahan untuk meningkatkan sistem keamanan, terutama di
gedung-gedung yang tidak beroperasi 24 jam.
Polres Metro juga mengimbau warga agar segera melapor jika mencurigai aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. (JJ)
Tulis Komentar