Bandar Lampung, A1BOS.COM - Ardian Saputra yang merupakan anak kandung mantan Bupati Lampung Utara, Zainal Abidin ini resmi menjabat sebagai Wakil Bupati Lampung Utara sisa periode 2019 - 2024, prosesi pelantikan dilaksanakan di Balai Keratun Lt. 3, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (10/06/2022).
Acara yang dihadiri oleh Bupati/Walikota, Forkopimda Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Utara serta pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Utara.
Pelantikan ini merupakan pemenuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Lampung Utara.

Arinal Djunaidi meminta kepada Wakil Bupati bersama Bupati Lampung Utara untuk dapat memaksimalkan karya untuk kemaslahatan dan kemakmuran rakyat Lampung Utara.
Menurutnya, jabatan itu merupakan amanah dan berikan yang terbaik untuk kemajuan Lampung Utara.
"Wariskan karya-karya pembangunan yang inovatif dan kreatif. Saat pergi, jangan tinggalkan apapun kecuali kader dan teladan yang baik," katanya.
Arinal mengatakan Wakil Bupati Lampung Utara memiliki tugas utama untuk membantu Bupati dalam memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
"Dan melaksanakan tugas dan kewajiban lainnya yang diberikan oleh Bupati melalui keputusan Bupati, serta melaksanakan tugas-tugas lainnya sesuai ketentuan," ujarnya.
Menurutnya, perlu untuk senantiasa berkomunikasi dan menjaga harmonisasi yang baik dalam melaksanakan peran serta fungsi kepada Bupati dan seluruh instrument pemerintahan maupun elemen kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Lampung Utara.
Arinal juga menjelaskan, kedepan pemerintah akan menfokuskan penetapan kebijakan fiskal yang mendukung diantaranya pemulihan perekonomian dan pembangunan kualitas sumber daya manusia.
Selanjutnya, pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, revitalisasi industri, serta dukungan-dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi hijau.
"Hal-hal tersebut, perlu untuk segera direspons oleh seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung melalui tahapan-tahapan penyusunan rancangan Rencana Kerja Daerah yang terukur, terarah, efektif dan efisien," katanya. (Ki)
Tulis Komentar