Bandar Lampung, A1BOS.COM - Kejati Lampung telah menetapkan 3 orang petinggi PT Lampung Energi Berjaya (LEB) menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan dana Participating Interest 10% (PI 10%) pada Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai US$ 17.286.000 atau senilai Rp 271.557.614.910.
Mereka adalah Heri Wardoyo selaku Komisaris PT LEB, M Hermawan Eriadi selaku Direktur Utama PT LEB dan Budi Kurniawan Direktur Operasional PT LEB.
Berdasarkan audit Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) ketiganya telah merugikan negara hingga Rp200 miliar. Saat ini mereka telah mengembalikan sebagian kerugian negara sebesar Rp80 miliar.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Way Hui Bandar Lampung.
Berikut profil ketiga tersangka korupsi PT LEB :
1.Heri Wardoyo (Komisaris PT LEB)

HeriWardoyo lahir di Tanjungkarang, Bandar Lampung, 28 Mei 1967. Dia memulai kariernya dari seorang jurnalis. Dia pernah menjadi petinggi di media ternama di Lampung, bernama Lampung Post, dia juga sudah mengantongi sertifikat ahli pers dari Dewan Pers perwakilan dari organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Heri terjun ke dunia politik, dia mengikuti kontestasi Pilkada Tulang Bawang di tahun 2012 menjadi calon wakil bupati mendampingi Hanan Razak. Keduanya menang dengan meraih 125.358 suara atau 64,66 persen.
Pasangan ini kembali mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang pada tahun 2016 namun kalah dari pasangan Winarti dan Hendriwansyah yang diusung PDIP dan PAN
Tak lama, Heri menyatakan mengundurkan diri sebagai pengurus Partai Demokrat 2016-2021 per tanggal 22 Maret 2017.
Heri juga pernah aktif di DPD Partai Golkar Provinsi Lampung dan maju sebagai Caleg DPR RI dari Partai Golkar dalam Pileg 2019.
2. M Hermawan Eriadi (Direktur Utama PT LEB)

Hermawan Eriadi adalah alumni S1 Ilmu Fisika di Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1995-2002. Saat berkuliah di UGM, dia aktif menjadi jamaah Shalahuddin dan Lembaga Dakwah Kampus (LDK) UGM. Dia juga aktif di Senat Mahasiswa Fakultas MIPA UGM, serta menjadi Ketua Umum KAMMI Pusat.
Hermawan kemudian melanjutkan Magister Ilmu Politik di Universitas Indonesia (UI) tahun 2004-2007. Dia juga pernah mengikuti Program Pendidikan Reguler Angkatan 48 Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (LEMHANNAS RI) tahun 2012.
Hermawan pernah bekerja di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) tahun 2024.
3. Budi Kurniawan (Direktur Operasional PT LEB)

Budi Kurniawan diketahui merupakan adik ipar dari mantan Gubernur Lampung Periode 2019-2024 yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi.
Diketahui, sebelumnya, Kejati telah memeriksa mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada Kamis (04/09/2025) siang hingga Jumat (05/09/2025) pukul 01.15 WIB.
Sehari sebelumnya, Rabu (03/09/2025) Kejati menggeledah rumah Arinal di Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Kedaton, Bandar Lampung dan menyita 5 jenis barang berharga senilai Rp38,5 miliar lebih.
Rinciannya : 7 unit mobil senilai Rp3.500.000.000, 645 gram logam mulia senilai Rp1.291.290.000. Uang tunai asing dan rupaiah senilai Rp1.356.131.000, Deposito senilai Rp4.400.724.575, dan 29 Sertifikat senilai Rp28.040.400.000.
Kejati juga telah memeriksa mantan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, Jumat (19/09/2025). Samsudin kini kembali ke jabatan lamanya sebagai Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). (JJ)
Tulis Komentar