Bandar Lampung, A1BOS.COM – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung mendorong terwujudnya komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi di Provinsi Lampung.
Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, menilai persoalan korupsi yang melibatkan sejumlah kepala daerah di Indonesia menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi harus diperkuat, mulai dari tingkat pemerintah pusat hingga daerah.
Menurut Donny, Lampung membutuhkan kesepakatan moral yang melibatkan seluruh unsur pemerintahan, aparat penegak hukum, insan pers, dan masyarakat. Kesepakatan tersebut harus diwujudkan melalui integritas, transparansi pengelolaan anggaran, serta keberanian menindak setiap penyimpangan sesuai ketentuan hukum.
“Lampung harus memiliki komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih. Ini bukan hanya tanggung jawab gubernur atau kepala daerah, melainkan tanggung jawab kita semua. Pencegahan korupsi harus menjadi semangat bersama demi kepentingan masyarakat,” ujar Donny Irawan.
Ia menegaskan, semangat tersebut sejalan dengan komitmen Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam mendorong pemberantasan korupsi dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
Dorong Kepemimpinan Berintegritas
Donny mengatakan, di bawah kepemimpinan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela, momentum membangun budaya antikorupsi perlu diperkuat melalui kebijakan nyata, keteladanan pemimpin, dan sistem pengawasan yang efektif.
Ia berpandangan, kepemimpinan daerah yang memiliki visi pembangunan harus disertai komitmen kuat terhadap integritas, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam menjalankan pemerintahan.
Menurutnya, perhatian terhadap generasi muda dan pembangunan daerah juga perlu berjalan seiring dengan upaya membangun budaya antikorupsi. Generasi muda harus memperoleh ruang untuk berkembang dalam lingkungan pemerintahan dan masyarakat yang menjunjung tinggi kejujuran serta tanggung jawab.
“Pembangunan tidak cukup hanya diukur dari infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Pemerintahan juga harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang transparan dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan,” katanya.
SMSI Siap Dorong Pengawasan Publik
Donny menegaskan, SMSI Lampung bersama jajaran pengurus provinsi serta kabupaten dan kota siap mendorong penguatan kesadaran antikorupsi melalui peran perusahaan media siber dan pemberitaan yang profesional.
Menurutnya, pers memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan publik, menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab.
Namun, pengawasan tersebut harus tetap berlandaskan fakta, prinsip jurnalistik, asas praduga tak bersalah, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian terus memperkuat koordinasi dalam pencegahan maupun penindakan tindak pidana korupsi sesuai kewenangan masing-masing.
“Pers harus menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih. Kritik harus disampaikan berdasarkan fakta, sementara setiap dugaan pelanggaran harus ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Donny Irawan didampingi Sekretaris SMSI Lampung, Hi. Senen, S.I.K., serta Ketua Harian SMSI Lampung, Fajar Arifin, S.H. dan wamil Ketua Ahmad Syarid dan Herzoli Rizwan.
Soliditas Pemerintahan Harus Diikuti Akuntabilitas
Lebih lanjut, Donny berpandangan bahwa komitmen mewujudkan Lampung bebas korupsi membutuhkan kerja sama yang kuat antara pemerintah provinsi, DPRD, pemerintah kabupaten dan kota, serta seluruh unsur masyarakat.
Ia juga menyoroti peran Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., dalam mendukung koordinasi birokrasi dan menjembatani pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
Menurut Donny, soliditas kepemimpinan dan koordinasi birokrasi dapat menjadi modal penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Meski demikian, soliditas tersebut harus diikuti mekanisme pengawasan, keterbukaan informasi, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang dapat diuji publik.
“Semua unsur harus memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun Lampung yang maju dengan pemerintahan yang bersih. Jangan sampai semangat pembangunan justru terganggu oleh praktik korupsi. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui kerja nyata dan integritas,” tegasnya.
SMSI Lampung berharap gagasan kesepakatan moral antikorupsi dapat menjadi gerakan bersama yang diwujudkan dalam langkah konkret, mulai dari pencegahan konflik kepentingan, transparansi pengadaan barang dan jasa, pengawasan anggaran, hingga penanganan pengaduan masyarakat secara profesional.
Dengan demikian, cita-cita mewujudkan Lampung yang bersih dari korupsi tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi komitmen yang terukur dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. (Rilis/Red)
Tulis Komentar