Lampung Utara, A1BOS.COM - Kasus pembunuhan
nelayan di Bendungan Way Rarem, Lampung Utara (Lampura) memasuki babak baru.
Satreskrim Polres Lampura
menggelar rekonstruksi di lapangan tenis belakang Mapolres setempat, Rabu (16/04/2025).
Korban dalam kasus ini adalah Santoni (36), warga Desa Pekurun Tengah, Abung
Pekurun, Lampura.
Ia
tewas tenggelam setelah bertikai dengan Maulika (26)
di atas perahu.
Kapolres Lampura AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto
mengatakan, rekonstruksi terdiri atas 26 adegan.
Diperagakan
mulai korban datang hingga proses terjadinya pemukulan yang mengakibatkan
korban tenggelam.
Saat rekonstruksi, tersangka memukul korban dengan dayung dan tangan serta
mencekik korban. Ini tergambar pada adegan ke-18, 19, dan 20.
Rekonstruksi
yang memeragakan 26 adegan ini dihadiri Jaksa Penuntut
Umum (JPU), penasihat hukum tersangka, dan keluarga korban.
Diketahui, pembunuhan disebabkan korban kesal karena jaring miliknya
diangkat oleh tersangka.
Korban
mendatangi tersangka dan menanyakan maksud atas perbuatan tersebut. (JJ)
Tulis Komentar