Lampung Selatan,
A1BOS.COM - Kepolisian Resor Lampung Selatan memeriksa 10 orang saksi untuk
mendalami kasus penemuan mayat seorang wanita yang diduga sebagai korban
pembunuhan di Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Kapolres
Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin di Kalianda, Selasa, mengatakan jenazah
wanita muda tersebut diketahui berinisial SS (31) yang merupakan warga Dusun
Purwodadi, Desa Lulungraya, Kecamatan Natar.
Sebelum
dibunuh, korban diduga diperkosa dan dirampok, dan jasadnya ditemukan di kebun
karet di Dusun Sukototo, Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar pada Sabtu (24/05/2025).
"Saat
ini, jajaran dari Satreskrim Polres Lampung Selatan bersama Polsek Natar tengah
melakukan pendalaman dan penyelidikan. Kami telah memeriksa 10 orang saksi
mulai dari keluarga, penemu jenazah, rekan dan pemilik kebun,” kata Kapolres.
Dalam
proses penyelidikan ini, kata dia pihak kepolisian memerlukan pembuktian dari
hasil autopsi, digital forensik, uji toksikologi forensik, pemeriksaan rongga
jenazah dan uji DNA dari autopsi jenazah.
"Ini
masih kita dalami. Hasil pemeriksaan otopsi, terdapat sperma di dalamnya,
sehingga sampel DNA akan dilakukan uji lab di Bareskrim Mabes Polri, yang
mudah-mudahan bisa mengungkap siapa pelakunya. Lalu dari pemeriksaan fisik
terhadap tubuh korban, didapati bekas luka benda tumpul pada bagian wajah dan
bekas cekikan pada bagian leher korban, diduga, korban ini melakukan perlawanan
saat menerima aksi kekerasan tersebut,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya memastikan kematian wanita muda yang ditemukan di
sebuah perkebunan karet di Kecamatan Natar ini diduga menjadi korban
pembunuhan.
"Untuk
sementara, kami menduga ini kasus tindak pidana dengan kekerasan, sehingga
menyebabkan korban meninggal dunia," tegasnya.
Untuk
diketahui, jenazah korban ditemukan oleh warga sekitar pada Sabtu 24 Mei 2025
pukul 20.00 WIB, di sebuah perkebunan karet dengan kondisi kedua belah tangan
korban terikat, serta kondisi kepala terikat dan terbungkus oleh kain dan
celana korban. (JJ)
Tulis Komentar