Lampung Timur, A1BOS.COM - Tim Pendampingan Hukum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Timur tiba di desa Tanjung Wangi, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung untuk memonitor pelaksanaan pembuatan sanitasi dan pipanisasi air minum serta pemasangan water meter di setiap rumah warga, Rabu (29/12/2021).
Di salah satu area sanitasi, tim memeriksa pekerjaan yang telah selesai dikerjakan dan berbincang dengan KKM serta KPM Desa Tanjung Wangi. Program DAK air minum dan sanitasi ini adalah program pemerintah ke desa atau swakelola yang mana dalam pelaksanaannya dilaksanakan oleh KKM.
"Saya (Kuswanto) selaku ketua dan Mas Duwi bendaharanya, kami sangat senang dimonitor dari tim Dinas Perkim Kabupaten agar realisasi DAK ini maksimal sesuai juklak, juknis yang telah ditentukan aturannya. Dan kami juga terbuka pada media karena itu juga termasuk saran tim, keterbukaan pada media adalah keterbukaan publik yang mana telah disampaikan dari KPM tadi agar kiranya program ini bisa berlanjut ditahun depan agar merata pada KPM yang belum dialiri air bersih serta sanitasi yang layak," jelas Kuswanto.
Kuswanto juga mengucapkan terima kasih kepada tim Pendampingan Hukum dari Kejaksaan Negeri dan Dinas Perkim Kabupaten Lampung Timur yang sudah berkunjung ke Desa Tanjung Wangi dan melakukan monitoring program DAK air minum dan sanitasi.
"Untuk itu kami KKM Desa Tanjung Wangi mengucapkan terima kasih pada tim Pendampingan Hukum dari Kejaksaan Negeri dan Dinas Perkim yang telah berkunjung ke Desa kami Tanjung Wangi ini," pungkasnya. (Heiri)
Tulis Komentar