Bandar Lampung, A1BOS.COM - Nasib pilu dialami seorang gadis asal Bandar Lampung berinisial LP (18). Wanita yang masih duduk di bangku SMA ini menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan ayah tirinya.
Pencabulan dan pemerkosaan ini dialami warga yang tinggal di
daerah Kemiling, Bandar Lampung ini terjadi sejak tahun 2020. Ini dilakukan
ayah tiri ketika ibu kandung korban sedang bekerja.
LP sempat
menceritakan masalah ini ke ibu kandungnya. Nahas sang ibu malah meminta LP
untuk diam dan tidak menceritakan kejadian ini ke siapapun.
Dari
keterangan korban inisial LP, kejadian itu bermula saat korban tengah bermain
ponsel di kamarnya. Kemudian pelaku yang berada di ruang tamu langsung beraksi
dan mengancam korban, apabila tidak menuruti kemauannya, maka akan diperlakukan
seperti anak tiri.
"Iya saya diancam setelah kejadian untuk tidak bercerita ke
siapapun. Kejadian pertama pada Maret 2020, sudah tiga kali sejak saya berusia
17 tahun. Terakhir melakukan itu pada Februari 2021," kata LP saat ditemui
awak media, Senin (07/06/2021) sore.
Setelah
aksi ketiganya itu, korban kemudian mengadukannya kepada ibunya.
Namun
ibunya ini tidak menghiraukan apa yang diceritakan korban, malah ibunya meminta
agar tidak menceritakan kepada siapapun terkait kejadian tersebut. Setelah itu
ibu korban berjanji akan menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan.
"Saya sudah cerita semuanya ke ibu, tapi dia bilangnya akan
diselesaikan secara kekeluargaan. Kemudian saya menyetujuinya, namun dengan syarat ibu
harus ninggalin dia (pelaku). Setelah itu saya bingung, lalu saya memutuskan
untuk kabur dari rumah," ujar LP.
Setelah
pergi dari rumah ibunya, korban kemudian langsung mendatangi rumah ayah
kandungnya. Namun ia belum berani menceritakan langsung, apa yang dialaminya ke
ayah kandungnya.
Hingga akhirnya, ibu bersama kakak kandungnya mendatangi
rumah ayah kandung korban, dan memaksa korban untuk kembali pulang ke rumah
ibunya.
Setelah itu korban akhirnya berani menceritakan kejadian yang
dialaminya kepada kakak kandungnya. Mendengar pengakuan korban, kakak
kandungnya kemudian marah dan tidak terima adiknya ini diperlakukan aksi tak senonoh
oleh ayah tirinya.
Kakak
kandung korban juga menyalahkan ibunya yang menutupi kasus ini ke dirinya.
Setelah itu, kabar aksi tindakan asusila yang dilakukan ayah tirinya ini
terdengar ke telinga ayah kandungnya.
Kemudian ayah kandung korban juga tidak terima, kemudian langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung pada 27 April 2021. Namun pihak kepolisian belum menangkap pelaku, dengan alasan masih dalam penyelidikan.
Sumber :
Tulis Komentar