08117992581

Jadi Bandar Sabu, Dua Pria Asal Natar Dibekuk Polisi

$rows[judul]

Lampung Selatan, A1BOS.COM - Polsek Natar meringkus dua tersangka bandar sabu-sabu yang kerap bertransaksi di kecamatan Natar, Lampung Selatan, Selasa (08/06/2021).

Tersangka berinisial MA (22) dan YF (20) warga dusun Srimulyo, Desa Pemanggilan Kecamatan Natar.

Wakapolres Lamsel, Komisaris Harto Agung Cahyo, mengatakan keduanya menjadi target operasi Natar, karena banyak laporan dari masyarakat terhadap tersangka yang sering melakukan transaksi narkotika.

"Keduanya sejak lama diintai jajaran Polsek Natar dan kemarin sore dilakukan penangkapan berikut barang bukti narkotika hampir seperempat kilogram sabu. Selain sabu, kami juga menyita barang bukti berupa timbangan digital, alat hisap sabu, buku tabungan, dan beberapa unit ponsel, " kata Harto, Rabu (09/06/2021).

Dari hasil penangkapan ditemukan juga buku tabungan yang diduga kuat untuk melakukan transaksi. Untuk itu, pihaknya tengah mendalami aliran dana di dalam buku tabungan tersebut. 

"Kasus ini masih dilakukan pengembangan, dari mana kedua pelaku mendapat sabu akan ditelusuri termasuk aliran dana dalam buku tabungan," ujarnya. 

Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 114 tentang narkotika dengan hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun. 

Berdasarkan pengakuan dua tersangka, keduanya menjalankan bisnis terlarang itu sejak awal 2021. Setiap kali transaksi melalui ponsel dan transfer ke ATM. "Keuntungan sekitar Rp 1 juta," kata tersangka.


Sumber : https://www.lampost.co/berita-dua-bandar-sabu-wilayah-natar-ditangkap.html

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)