Di tengah dinamika urbanisasi yang kian pesat, Kota Metro yang terletak di Lampung, tidak luput dari dampak gentrifikasi. Proses ini tidak hanya mempengaruhi struktur sosial dan ekonomi masyarakat, tetapi juga berdampak pada sektor pangan yang esensial bagi ketahanan hidup.
Fenomena gentrifikasi yang menggusur lahan pertanian untuk pemukiman dan komersialisasi berpotensi memperburuk ketahanan pangan, terutama di daerah-daerah yang dahulu bergantung pada hasil bumi lokal untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Menurut data yang dihimpun oleh Kompas (2024), wilayah perkotaan di Indonesia, termasuk Kota Metro, mengalami pergeseran fungsi lahan yang signifikan dalam beberapa dekade terakhir. Di kota-kota kecil seperti Metro, yang sebelumnya didominasi oleh areal pertanian, kini banyak lahan yang diubah menjadi kawasan pemukiman dan komersial.
Gentrifikasi dan Kehilangan Lahan Pertanian
Gentrifikasi adalah fenomena di mana pemukiman atau kawasan komersial berkembang pesat di daerah yang sebelumnya merupakan kawasan permukiman sederhana atau lahan pertanian. Menurut laporan Kompas, hampir 35% lahan pertanian di beberapa daerah pinggiran perkotaan telah beralih fungsi menjadi pemukiman dan pusat perbelanjaan dalam dua dekade terakhir.
Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pembangunan kota yang seringkali mengutamakan ekspansi infrastruktur dan perumahan, mengabaikan kebutuhan akan pertanian lokal yang mendukung ketahanan pangan.
Kehilangan lahan pertanian ini berimbas pada berkurangnya pasokan bahan pangan yang dapat diproduksi secara lokal, yang pada gilirannya meningkatkan ketergantungan pada pasokan pangan dari luar daerah. Fenomena ini memperburuk ancaman terhadap kedaulatan pangan di tingkat lokal, di mana suatu daerah harus bisa memenuhi kebutuhan pangan tanpa terlalu bergantung pada impor dari luar.
Pudarnya Semangat Menjadi Petani
Selain faktor berkurangnya lahan, ada pula isu terkait semangat generasi muda untuk kembali ke dunia pertanian. Kompas (2024) melaporkan bahwa di banyak daerah perkotaan, termasuk di Kota Metro, profesi petani semakin tidak diminati oleh generasi muda.
Banyak anak muda yang lebih memilih untuk bekerja di sektor industri atau sektor jasa, dengan alasan bahwa bertani adalah pekerjaan yang tidak menguntungkan dan terkesan kuno.
Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian (2023), angka rata-rata usia petani di Indonesia kini mencapai 50 tahun, yang mengindikasikan bahwa profesi ini semakin ditinggalkan oleh generasi muda. Angka ini tentu sangat memprihatinkan, mengingat pentingnya regenerasi petani untuk menjamin keberlanjutan produksi pangan.
Pudarnya semangat menjadi petani tidak terlepas dari berbagai tantangan yang dihadapi sektor pertanian, seperti rendahnya pendapatan, biaya produksi yang tinggi, dan akses terbatas terhadap teknologi pertanian modern. Hal ini menyebabkan para petani semakin terpinggirkan dan tidak mendapatkan apresiasi yang seharusnya mereka terima sebagai pahlawan pangan.
Peran Pemerintah dalam Menjaga Kedaulatan Pangan dan Ketahanan Nasional
Konversi lahan yang tidak terkendali dapat berisiko mengurangi kapasitas daerah dalam memproduksi pangan lokal, yang pada akhirnya memperburuk ketergantungan pada pasokan pangan dari luar daerah. Oleh karena itu, perlu ada perlindungan yang lebih kuat terhadap lahan pertanian, yang tidak hanya bermanfaat untuk ketahanan pangan, tetapi juga mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat.
Untuk memperkuat posisi petani, penting untuk menghubungkan mereka dengan pasar secara langsung. Pengembangan sistem pertanian berbasis digital dan distribusi pangan yang lebih efisien dapat mengurangi ketergantungan petani pada tengkulak dan perantara yang seringkali mengurangi keuntungan mereka. Selain itu, dengan sistem yang lebih terhubung, petani bisa memperoleh harga yang lebih adil dan memaksimalkan hasil pertanian mereka.
Namun, untuk menjaga keberlanjutan sektor ini, perhatian khusus perlu diberikan pada regenerasi petani muda. Sektor pertanian semakin ditinggalkan oleh generasi muda, yang lebih memilih bekerja di sektor industri atau jasa. Program-program pemberdayaan petani muda, seperti pendidikan dan pelatihan berbasis teknologi pertanian modern, bisa menjadi solusi untuk menarik mereka kembali ke sektor ini.
Dengan adanya program kewirausahaan pertanian yang mendukung pendampingan dan akses modal bagi petani muda, diharapkan lebih banyak generasi muda yang tertarik terlibat dalam sektor ini, yang akan menjadi motor penggerak kemajuan pertanian di masa depan.
Tidak hanya itu, potensi besar juga terdapat pada tingkat rumah tangga. Meskipun urbanisasi membawa tantangan tersendiri, banyak rumah tangga yang memanfaatkan pekarangan mereka untuk menanam berbagai komoditas pangan seperti sayuran, buah-buahan, dan rempah-rempah.
Berdasarkan riset Badan Ketahanan Pangan (2024), 30% rumah tangga di Indonesia telah memanfaatkan pekarangan mereka untuk keperluan pangan. Program-program seperti "Gerakan Tanam Sayur di Pekarangan" yang digagas oleh pemerintah memberikan contoh konkret bagaimana kedaulatan pangan bisa dimulai dari tingkat rumah tangga dan berkembang ke tingkat komunitas, sehingga mendukung ketahanan pangan secara lebih luas.
Untuk mencapai ketahanan pangan nasional, upaya pertama yang perlu dilakukan adalah membangun kesadaran kolektif masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan yang diambil mampu mendukung keberlanjutan sektor pertanian, serta melibatkan masyarakat dalam setiap tahap perencanaan dan implementasi kebijakan.
Langkah-langkah ini akan memastikan bahwa kedaulatan pangan tidak hanya terjaga, tetapi juga berkembang menuju ketahanan pangan nasional yang lebih tangguh di masa depan. (Junjung Widagdo)
Konten ini sebelumnya telah diterbitkan di Kompasiana.com dengan judul "Gentrifikasi dan Paradoks Kedaulatan Pangan: Pengalaman dari Kota Kami", dengan beberapa penyesuaian untuk kesesuaian konteks.
Tulis Komentar