08117992581

Gandeng Pemkot Metro, Kementrian ATR/BPN Gelar Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional

$rows[judul]

Kota Metro, A1BOS.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Metro menggelar gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional seluruh Indonesia, berlangsung di aula Pasar Yasomulyo Pelangi (PAYUNGI), Senin (22/04/2024).

Hal tersebut bertujuan guna mewujudkan cita-cita reforma agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dikatakan Kepala Badan Pertanahan Kota Metro, Masli Chaniago, percepatan pelaksanaan kegiatan reforma agraria di Kelurahan Yosomulyo sudah dilaksanakan penataan aset berupa kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2018 sampai dengan 2020 sebanyak 433 sertifikat.


"Tahun 2021 dan 2023 sebanyak 69 sertifikat melaksanakan kegiatan dan kurma agraria yakni penataan akses fase 1 fase 2 dan fase 3, di kelurahan ini sudah sampai pada fase 2 yang sebelumnya sudah dilaksanakan fase ke-1 pada tahun 2023," ujarnya.

Ia menuturkan, Pada tahun 2024 akan dilanjutkan dengan fase kedua penguatan kelembagaan dengan pembentukan kerjasama dan pendampingan kewirausahaan dan kelembagaan.

"Kami meminta untuk dapat mengoptimalkan peran serta dari pihak-pihak yang terkait di dalam pelaksanaan kegiatan reforma agraria," tuturnya.

Hal yang sama disampaikan Asisten II Pemerintah Kota Metro, Yeri Ekhwan, bahwa salah satu tujuan dari pelaksanaan reforma agraria adalah untuk menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui penataan aset berupa pengaturan penguasaan kepemilikan penggunaan dan pemanfaatan tanah, serta penataan akses berupa perbaikan akses masyarakat kepada sumber ekonomi melalui pemberdayaan tanah yang didasarkan pada prinsip partisipasi kemandirian kewirausahaan keadilan kemakmuran yang berkelanjutan.

"Yang terbaru adalah Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, Perpres ini memberikan arahan yang lebih konkrit tentang pelaksanaan reforma agraria dan merupakan pedoman penting bagi kita untuk mewujudkan keadilan dalam penyelesaian simpangan penguasaan pemilihan penggunaan dan pemanfaatan tanah," jelasnya.


Yeri menyampaikan, bahwa skema reforma agraria harus didasarkan pada kesinambungan antara akhir dan akses.

"Seperti tadi yang sudah disampaikan oleh Pak Dirjen Penataan Pertanahan dan juga oleh Kepala Kantor Pertanahan, sehingga diharapkan dengan hal tersebut nilai manfaatnya tanah  akan benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," imbuhnya.

Dirinya menambahkan, Pemerintah Kota Metro merasa hal tersebut menjadi sangat penting bagi seluruh stakeholder, agar permasalahan maupun isu seputar agraria dapat lebih cepat respon serta bersinergi, berkolaborasi dalam pengelolaan isu agraria di Kota Metro. 

"Oleh karena itu, Pemerintah Kota Metro dan Kantor Pertanahan selama ini sudah berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan penataan aset dan penataan akses tanah, sehingga diharapkan seluruh masyarakat Kota Metro sudah dapat mengoptimalkan pemanfaatan tanahnya secara lebih baik lagi kedepan," terangnya.

Pihaknya meyakini bahwa Pemerintah Kota Metro dan Kantor Pertanahan dapat berkolaborasi dan bersinergi, saling bekerja sama untuk menjalankan program dan kegiatan reforma.

"Agar kedepan semakin baik untuk memperoleh masalah kemanfaatan bagi masyarakat yang berguna untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat Kota Metro di Bumi Sai Wawai," pungkasnya. (Aliando)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)