08117992581

Eva Dwiana Minta Orangtua Awasi Anak di Tengah Maraknya Kasus Narkotika

$rows[judul]

Bandar Lampung, A1BOS.COM - Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, meminta para orangtua untuk lebih memperhatikan perkembangan anak-anak mereka di tengah maraknya kasus narkotika di Kota Tapis Berseri. 


Pesan ini disampaikan Eva usai menghadiri pemusnahan barang bukti dari 203 perkara tindak pidana oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung di Lapangan DLH Bandar Lampung, Rabu (27/08/2025).


“Harapan bunda, orangtua jangan hanya diam ketika anak terlihat baik-baik saja. Kita harus tanyakan perkembangannya, ajak komunikasi yang baik. Kalau orangtua bisa perhatian, insyaallah kita bisa memberikan yang terbaik untuk anak-anak kita,” ujar Eva.


Pemusnahan barang bukti dilakukan secara seremonial bersama unsur Forkopimda, mulai dari Kapolresta, Dandim, hingga Kepala Kejari Bandar Lampung, Burhanuddin.


Burhanuddin menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil perkara dengan kekuatan hukum tetap (inkracht) pada periode 16 Mei hingga 27 Agustus 2025.


“Barang bukti terbanyak berasal dari kasus narkotika. Yang dimusnahkan antara lain sabu-sabu seberat 116,1 gram, ganja 277,7 gram, ekstasi 1,7 gram dan setengah butir, serta 1 butir alprazolam,” kata Burhanuddin.


Selain narkotika, Kejari juga memusnahkan ribuan obat-obatan ilegal, di antaranya 6.100 sachet pil kecetit merek super ampuh, 400 kapsul chiloherniramine, 3.300 kapsul suplemen kesehatan betamin vitamin B1, 1.000 kapsul obat flacoid-0,5, dan 10.400 kapsul obat merek seahorse ghensen. serta ratusan kapsul jamu dan obat tanpa izin edar lainnya. 


Tak hanya itu, dimusnahkan pula 3 pucuk senjata api rakitan dengan 16 butir amunisi, 15 senjata tajam, 52 unit telepon genggam berbagai merek, timbangan digital, 153 botol minuman beralkohol, pakaian, hingga tas.  (JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)