08117992581

Dukung Kegiatan Bank Sampah, DLH Kota Metro Berikan Bentor ke Kelurahan Rejomulyo

$rows[judul]

Kota Metro, A1BOS.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro memberikan satu kendaraan roda tiga (Bentor) kepada Kelurahan Rejomulyo untuk dikelola oleh bank sampah guna membantu penjemputan sampah dari masyarakat yang sudah menjadi anggota bank sampah, Kamis (07/12/2023).

Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kota Metro, Ardah mengatakan, bentor tersebut berasal dari Coca-Cola yang telah diserahkan kepada DLH Kota Metro.


"Salah satunya diperuntukan kepada Kelurahan Rejomulyo untuk bank sampah yang ada di kelurahan tersebut," ujarnya.

Ia menuturkan, setelah diberikannya bentor kepada bank sampah diharapkan akan lebih meningkatkan kembali kegiatan dari bank sampah. 

"Dalam mengangkut atau menjemput sampah-sampah dari rumah-rumah yang sudah dipilah oleh masyarakat," tutur Ardah.

"Jumlah bank sampah yang ada di Kota Metro berjumlah 22 bank sampah unit dan 1 bank sampah induk," imbuhnya.


Hal yang sama disampaikan Kabid Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro, Arivanda Jaya, bentor tersebut didapat dari bantuan Coca-Cola.

"Untuk bank sampah mudah-mudahan bisa bermanfaat mengurangi volume tumpukan sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)," paparnya.

Vanda memaparkan, sampah-sampah yang ada di Kota Metro agar dapat dimanfaatkan.

"Yang bisa menghasilkan pendapatan bagi keluarga, kalau itu berjalan banyak yang bisa diselesaikan terutama terkait dengan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh sampah, terus juga pendapatan yang didapatkan bisa dipergunakan untuk mencegah stunting," bebernya.

Pihaknya menjelaskan, permasalahan sampah harus diselesaikan secara bersama-sama.

"Untuk penanggung jawab pada bentor ini adalah Lurah. Jangan sampai kita kasih bentor itu dimanfaatkan yang lain tidak dipergunakan sebagai peruntukannya," imbuh Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro.

Vanda menambahkan, jika terdapat bank sampah yang menggunakan bentor tidak sesuai dengan peruntukannya maka akan ditarik oleh Dinas Lingkungan Hidup.

"Pernah terjadi disalah satu kelurahan, dia tidak bisa memanfaatkan itu akhirnya kami tarik. Jadi pemberian itu diberikan bukan berarti kami tidak akan monitoring, kami akan monitoring nanti peruntukannya, mana kala itu dipergunakan tidak dengan semestinya itu akan kami tarik," terangnya.

Adapun tugas-tugas yang diberikan pada pengguna bentor tersebut adalah mengumpulkan sampah yang perlu dipilah oleh masyarakat.

"Kan selama ini kendala dari bank sampah adalah bagaimana mengkolektifkan sampah dari masyarakat karena kendaraan, inilah kegunaan dari bentor ini," jelasnya.

Vanda membeberkan jumlah bentor yang diterjunkan kepada bank sampah yang ada di Kota Metro sudah banyak.

"Kalau yang dari Coca-Cola ini kita cuma dapet 3, makanya kami harus memaksimalkan penggunaan," lanjutnya.

"Saya berharap bentor-bentor bisa digunakan sebagaimana mestinya dalam rangka untuk mengurangi sampah di wilayahnya masing-masing," pungkasnya. (Aliando)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)