08117992581

Dugaan Korupsi SPAM Pesawaran Naik Penyidikan, Pidsus Periksa 4 Saksi Termasuk Mantan Kadis Perkim

$rows[judul]

Pesawaran, A1BOS.COM - Kasus dugaan korupsi proyek sistem penyedian air minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran senilai Rp 8 miliar tahun 2022 masuk tahap penyidikan. 


Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: PRIN-08/18/Fd.1/08/2025 Tanggal 12 Agustus 2025.


Penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi. 


Penyidik pidsus periksa empat saksi yaitu mantan Kadis Perkim Pesawaran, Firman Rusli dan tiga orang saksi lainnya, 2 orang dari PUPR dan pihak PDAM, Jumat (15/08/2025). 


Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Arman Wijaya saat ditanya belum mengetahui ada pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran tersebut. 


"Nanti saya tanya dulu ke penyidik," kata Armen Wijaya sembari masuk Kantor Pidsus Kejati Lampung. 


Untuk diketahui proyek SPAM Pesawaran senilai Rp.8 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022.


Diduga terjadi tindak pidana korupsi karena manfaatnya tidak dirasakan sama sekali oleh masyarakat sebagai penerima manfaat, sebanyak 1600 saluran rumah di empat Desa. (JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)