08117992581

DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Tentang APBD Tahun Anggaran 2023

$rows[judul]

Kota Metro, A1BOS.COM - DPRD Kota Metro menggelar Rapat Paripurna tentang Pengambilan Keputusan Bersama terhadap Raperda Kota Metro tentang APBD Tahun Anggaran 2023 di ruang sidang DPRD Kota Metro, Senin (28/11/2022).

Terlihat hadir Ketua DPRD Kota Metro, Walikota Metro, Wakil Walikota Metro, serta 23 Anggota Dewan DPRD Kota Metro.

Dikatakan Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution, Raperda Kota Metro tentang APBD Tahun Anggaran 2023 telah dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran DPRD Kota Metro.

"Oleh Badan Anggaran DPRD Kota Metro, OPD terkait serta oleh Badan Anggaran DPRD dengan Pimpinan dan anggotanya DPRD Kota Metro dalam Rapat Paripurna khusus DPRD Kota Metro," ujarnya.

Lanjut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro dari Fraksi Partai Golkar Kota Metro, Indra Jaya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan rencana tahunan Pemerintah Daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

"Sebagaimana rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah, maka dalam APBD tergambar semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dapat dinilai dengan uang, termasuk di dalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah dalam kurun waktu satu tahun," tuturnya.

Ia mengatakan selain sebagai rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah, APBD merupakan instrumen dalam rangka mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat untuk tercapainya tujuan bernegara.

"Untuk itu dalam penyusunan rancangan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2023 diarahkan pada upaya pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya agar peningkatan kesejahteraan dan pelayanan umum kepada masyarakat dalam batas otonom daerah yang dimilikinya, sehingga mampu mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan sejalan dengan kerangka kebijakan nasional atas dasar prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelasnya.

Indra menuturkan demi keberpihakan anggaran pada kebutuhan riil masyarakat Kota Metro, maka terdapat pergeseran anggaran dari yang diusulkan dengan dasar pertimbangan yang telah disepakati antara Badan Anggaran Komisi-Komisi DPRD Kota Metro dengan Organisasi Perangkat Daerah.

"Satu pendapatan, anggaran pendapatan daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dan pendapatan transfer sebesar Rp 902.314.090.000.73," katanya.

"Poin a Pendapatan Asli Daerah, yang terdiri dari komponen pendapatan transfer Pemerintah Pusat pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 667.107.524.000," paparnya.

"Sedangkan point b pendapatan transfer, yang terdiri dari komponen pendapatan transfer Pemerintah Pusat pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 667.107.524.000," imbuhnya.

Pihaknya menyampaikan belanja daerah, yang terdiri atas belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer pada tahun 2023 akan dianggarkan sebesar Rp 913.314.090.073.

"Dari keterangan tersebut, dapat digambarkan bahwa struktur APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2023 mengalami defisit sebesar Rp 11.000.000.000," tandasnya.

Indra mengatakan rincian pembiayaan yang terdiri atas penerimaan pembiayaan serta pengeluaran pembiayaan, pada APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 11.000.000.000.

"A penerimaan pembiayaan, terdiri atas sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) sebesar Rp 15.000.000.000," lanjutnya

"Dan pengeluaran pembiayaan terdiri atas penyertaan modal daerah sebesar Rp 4.000.000.000, sehingga dapat disimpulkan bahwa besarnya defisit yang dialami dapat ditutupi oleh sektor pembiayaan. Dengan adanya pembahasan berupa anggaran pendapatan daerah dan belanja daerah maka ringkasan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam laporan badan anggaran," pungkasnya. (Rilis/Red)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)