08117992581

Asik Pesta Sabu di Rumah, Tiga Pria di Lampung Tengah Diamankan Polisi

$rows[judul]

Lampung tengah, A1BOS.COM - Sebuah rumah di Kampung Padang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, digerebek polisi setelah diduga kuat dijadikan tempat pesta narkoba jenis sabu. Tiga pria diamankan saat tengah asik mengisap barang haram tersebut, Sabtu dini hari (05/07/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.


Ketiganya adalah OMS (33), JSD (33), dan SH (36) — seluruhnya warga Kampung Padang Ratu. Penangkapan dilakukan tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu setelah menerima laporan dari masyarakat.


“Dari informasi yang kami terima, ada aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga. Tim kami segera bergerak dan mendapati ketiga pelaku sedang menggunakan sabu,” kata Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra, saat dikonfirmasi, Sabtu sore (05/07/2025).


Dalam penggerebekan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu botol bekas minuman merek Lasegar, tiga pipet, satu pirek, dua korek api gas, satu jarum dari sumbu rokok, satu gunting, serta satu plastik klip kecil berisi sisa sabu.


Pada saat penggrebekan, salah satu pelaku berinisial AN berhasil melarikan diri. Polisi kini memburunya.


Ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


“Polsek Padang Ratu berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum kami,” tegas AKP Edi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. (JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)